ANALISIS KONSTRUKSI HUKUM KONSTITUSIONALITAS PEMILU SERENTAK PADA TAHUN 2019

Ahmadi Ahmadi

Abstract


Tulisan ini mengangkat tema “Analisis Konstruksi Hukum
Konstitusionalitas Pemilu Serentak Tahun 2019”. Kajian ini disajikan dengan pola
penulisan argumentative untuk menguji keotentikan objek berdasarkan bangunan
teori Konstitusi, Teori Peradilan dan teori Hermeneutik. Hasil penelitian ini
menunjukan bahwa Konstruksi Hukum Konstitusionalitas Pemilu Serentak Tahun
2019, dibangun diatas pondasi konstitusi secara murni dengan menafsirkan UUD
1945 Pasal 6A Ayat (2) dan Pasal 22E ayat (1) dan (2) secara orginal inten,
kesesuaian mekanisme Pemilihan umum dengan pilihan sistem Pemerintahan serta
mempertimbangkan aspek efisiensi dan pelaksanaan hak politik secara cerdas.
namun demikian secara formal hukum memiliki kelemahan yakni terabaikannya
asas hukum yurisprudensi, asas Nebis In Idem, yang berlaku secara universal
diseluruh badan peradilan dan menciptakan inkonsistensi putusan serta bersifat
spekulatif. Fakta tersebut menciptakan ketidakpastian hukum dalam arti mendasar.
Putusan yang menetapkan bahwa Pasal 3 ayat (5), Pasal 12 ayat (1) dan (2), Pasal
14 ayat (2) dan Pasal 112 UU 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan
Wakil Presiden bertentangan dengan Norma UUD 1945 berakibat tidak adanya
kekuatan hukum yang mengikat pada pasal – pasal tersebut. Hal yang sangat kontra
– produktif adalah pasal – pasal yang sudah dibatalkan tetap berlaku sebagai
payung hukum pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014, hal itu
bertentangan dengan sifat putusan Mahkamah yang berlaku secara prospektif sejak
dibacakan. Alasan – alasan pembenar Mahkamah atas konstruksi putusan tersebut
tidak lebih kuat daripada teks UU 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
dan yurisprudensi sebagai konvensi ketatanegaraan Indonesia yang telah diakui
secara universal. Di masa depan Mahkamah Konstitusi memerlukan konsolidasi
dan harmonisasi hukum terutama konstitusi. Agar dapat melakukan pengujian dan
evaluasi pengujian secara berjenjang serta proporsional. Penyediaan instrument
upaya hukum lanjutan dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dihadap
saat ini.
Kata Kunci : Konstruksi, Hukum, Konstitusionalitas, Pemilu.


Full Text:

Untitled


DOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v8i1.345

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 Ahmadi Ahmadi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Al-Adl was Indexed by:

Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: aladl@iainkendari.ac.id

View My Stats