PEMIKIRAN TEKSTUAL IBN HAZM Analisa Historis
Abstract
Abstrak: Ibnu Hazm terkenal sebagai pemikir yang sangat produktif dalam bidang intelektual dan pengetahuan. Dia memberikan kontribusi terhadap perkembangan pemikiran hukum Islam, khususnya di bidang Ushul Fiqh. Melalui berbagai karya antara lain semisal al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam, ia menunjukkan keahliannya di lapangan, dengan menggunakan gaya yang tidak seperti ulama lainnya.
Artikel ini membahas ide-ide Ibnu Hazm, menggunakan metode gabungan yakni sejarah dan analisis deskriptif. Artikel ini menemukan bahwa Ibnu Hazm menolak penggunaan ra'yu seperti qiyas, istihsan, mashlahah mursalah, sadd al-dzara'i ', dan ta'lim al-ahkam dalam teori hukum Islam. Karena itu pula maka tak sedikit kalangan menyebut dia sebagai ulama dhahiri dan berpikir sangat tekstual.
Kata Kunci: Ibn Hazm, ushul fiqh, pemikiran tekstual
Full Text:
UntitledRefbacks
- There are currently no refbacks.