Perlindungan Anak Dari Ancaman Kekerasan Seksual (Sebuah Tinjauan Berdasarkan Nilai-Nilai Islam)
Abstract
Kejahatan seksual terhadap anak masih menjadi masalah serius dan ini merupakan bencana sosial yang meresahkan masyarakat. Angka kekerasan seksual terhadap anak setiap tahun mengalami peningkatan. Kondisi ini menuntut adanya perlindungan terhadap anak. salah satu penyebab utama munculnya kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia adalah kurangnya pendidikan, pengajaran, pemahaman dan penanaman nilai-nilai keagamaan masyarakat dan adanya kemudahan untuk mengakses konten pornografi. Di era milenial ini kejahatan berbasis online (cybercrime) menjadi tren di banyak Negara termasuk Indonesia. Pemanfaatan internet tanpa pengendali menyebabkan anak banyak yang menjadi korban kejahatan seksual, pornografi, prostitusi, perdagangan anak (trafficking), perundungan (bullying) dan yang tren saat ini kejahatan seksual berbasis media sosial melalui facebook. Fakta ini menuntut upaya dari berbagai komponen bangsa ini untuk memberikan perlindungan pada anak. Tulisan ini bertujuan untuk menyajikan informasi tentang perlindungan anak berdasarkan nilai-nilai Islam. Berdasarkan hasil kajian ini ternyata Islam memiliki aturan yang jelas dalam memberikan perlindungan yang sempurna kepada anak supaya terhindar dari ancaman kekerasan seksual. Islam memberikan perlindungan berlapis . Pertama anak mendapat perlindungan dari lingkungan keluarga yakni orangtuanya; kedua, perlindungan dari masyarakat ketika terjadi aktifitas amar ma’ruf nahi mungkar maka ketika ancaman terlihat maka masyarakat yyang melakukan aksi pencegahan; ketiga, dijaga oleh Negara dan pemerintah, dalam hal ini pemerintahlah yang memiliki wewenang dalam bentuk regulasi untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan dan layanan pendidikan yang layak buat anak.
Kata Kunci: perlindungan anak, kekerasan seksual, orangtua, masyarakat, pemerintah
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.