Archives








2017

Cover Page

Vol 10, No 2 (2017): Al-'Adl

Table of Content

Pada edisi Vol. 10 No. 2, Juli 2017, Jurnal Al-‘Adl secara kronologis diawali dengan tulisan Nurhayati dengan judul Upaya Hukum Pasien Melakukan Gugatan Keperdataan Terhadap Kesalahan Rekam Medis (Diagnose) Dokter, Kemudian disusul oleh Kartini dengan judul Penerapan Lafazh Ditinjau Dari Segi Dalalahnya (Mafhum dan Mantuq). Kemudian Muhamad Turmudi dengan judul Implementasi Akad Percampuran Dalam Hukum Ekonomi Syariah. Asni dengan judul Kearifan Lokal dan Hukum Islam di Indonesia. Syahbudin dengan judul Harmonisasi Hubungan Wewenang Kepala Desa dengan Badan Perwakilan Desa (BPD) Dalam Pembentukan Perda. Hasanuddin Hasim dengan judul Gagasan Muatan Materi Dalam Perubahan UUD 1945. Kamaruddin dengan judul Problematik Perkawinan Di Bawah Umur Di Kota Kendari. Mahrudin dengan judul Implikasi Kebijakan Pemekaran Desa Terhadap Redistribusi Aset dan Penetapan Administrasi Pemerintahan. Mubarroh Azizah dengan judul Instrumen Labelisasi dan Sertifikasi Halal Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Muslim Dalam Wacana Ekonomi Islam di Indonesia.

Cover Page

Vol 10, No 1 (2017): Al-'Adl

Table of Content

Pada edisi Vol. 10 No. 1, Januari 2017, Jurnal Al-‘Adl secara kronologis diawali dengan tulisan Ashadi L. Diab dengan judul Perjanjian Kredit Pada Bank Perkreditan Rakyat (Telaah Terhadap Penerapan Perkreditan BPR Latunru Latinro), Kemudian disusul oleh Batmang dengan judul Pemberian Nafkah Suami Terpidana Bagi Keluarga (Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari). Kemudian Bunyamin dengan judul Konsepsi Musyawarah Dalam Al- Qur’an: Analisis Fiqh Siyāsah terhadap QS Al-Naml/27: 29-35. Abdul Haris Abbas dengan judul Telaah Terhadap Undang-Undang Pornografi Perspektif Hukum Islam. Hariyanto dengan judul Peran LBH Kampus di PTKIN Dalam Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat. La Ode Muhammad Iman Abdi Anantomo Uke dengan judul Teori Keadilan Kontemporer (Sebuah Kajian Teori Hukum). Limas Dodi dengan judul Hukum Sentiment Ideology : Membaca Pemikiran Lewis A. Coser Dalam Teori Fungsional Tentang Konflik (Konsekuensi Logis Dari Sebuah Interaksi Di Antara Pihak Jamaah Ldii Dengan Masyarakat Sekitar Gading Mangu-Perak-Jombang). Muhammad Gazali Rahman dengan judul Peminggiran Perempuan Dalam Pernikahan (Kasus Nikah Sirri Dan Nikah Usia Dini). Muhammad Akbar dengan judul Kemandirian Dan Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman. Dan tuliasn terakhir oleh Rusdin Muhalling dengan judul Penentuan Waktu Salat: Antara Tradisionalisme Dan Modernisme.


2016

Cover Page

Vol 9, No 2 (2016): Al-'Adl

Table of Content

Pada edisi Vol. 9 No. 2, Juli 2016, Jurnal Al-‘Adl secara kronologis diawali dengan tulisan Ashadi L. Diab dengan judul Hukum Islam Dan Ketatanegaraan (Sebuah Transformasi Hukum dalam Masyarakat), kemudian disusul oleh Hj. Asni dengan judul Kontekstualisasi Hukum Berperspektif Perempuan Di Peradilan Agama, kemuadian tulisan Deity Yuningsih dengan judul Perlindungan Hukum Bagi Penumpang Angkutan Umum Tanpa Izin Yang Mengalami Kerugian Dalam Perspektif Hukum Perdata Positif, kemudian tulisan Asrianto Zainal dengan judul Tinjauan Hukum Pidana Dan Hukum Islam Tentang Kejahatan Aborsi, kemudian tulisan Dahlang dengan judul Kepastian Hukum Akta Dibawah Tangan Dalam Perspektif Kewenangan Notaris, kemudian tulisan Sofhian berjudul Pemahaman Fiqhi Terhadap Mudharabah (Implementasi Pembiayaan Pada Perbankan Syariah), kemudian tulisan La Ode Muhammad Iman Abdi Anantomo Uke berjudul Legislasi Peraturan Daerah Partisipatif, kemudian tulisan Fikri dengan judul Refleksi Sistem Pangngaderreng Dalam Sosial Budaya Bugis-Makassar: Analisis Putusan Pengadilan Agama, kemudian tulisan Andi Novita Mudriani Djaoe dengan judul Efektivitas Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Terhadap Pengawasan Pendaftaran Jaminan Fidusia Di Kota Kendari, dan terakhir tulisan Kamaruddin dengan judul Membangun Kesadaran Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Perspektif Law Enforcement.

Cover Page

Vol 9, No 1 (2016): Al-'Adl

Table of Content

Pada edisi Vol. 9 No. 1, Januari 2016, Jurnal Al-‘Adl secara kronologis diawali dengan tulisan Ahmadi dengan judul Kontroversi Penerapan Hukum: Telaah Sintesa Hukum Represif, Hukum Otonom Dan Hukum Responsif. Kemudian disusul oleh Kartini dengan judul Penerapan Al-amr, Al-Nahy dan Al-Ibahah Sebagai Kaidah Penetapan Hukum. M. Ali Rusdi dengan judul Status Hukum Pernikahan Kontroversial Di Indonesia (Telaah Terhadap Nikah Siri, Usia Dini Dan Mutah). Asrianto Zainal dengan judul Pencemaran Nama Baik Melalui Teknologi Informasi Ditinjau Dari Hukum Pidana. Budiarti dengan judul Implementasi Perlindungan Konstitusional Kebebasan Beragama Perspektif Negara Hukum Indonesia. St. Halimang dengan judul Wawasan Gender Dalam Perundang-Undangan Perkawinan Di Indonesia. M. Idris dengan judul Hukum Menikahi Kakak/Adik Ipar. Abdillah Mustari dengan judul Perempuan Dalam Struktur Sosial Dan Kultur Hukum Bugis Makassar. Nurfaidah M dengan judul Wakaf Dan Pemberdayaan Ekonomi Syariah. Dan tuliasn terakhir oleh Muhamad Turmudi dengan judul Operasional Gadai Dalam Sistem Hukum Ekonomi Islam.


2015

Cover Page

Vol 8, No 2 (2015): Al-'Adl

Pada Vol. 8 No. 2, Juli 2015, Jurnal Al-‘Adl secara kronologis diawali dengan tulisan Asnaini dengan judul Optimalisasi Zakat Dalam Ekonomi Islam (Studi Terhadap Sumber Zakat Dan Pengembangannya Di Indonesia), kemudian disusul Hj. Asni dengan judul Etika Hakim Dalam Dinamika Masyarakat Kontemporer : Perspektif Peradilan Islam, Ashadi L. Diab dengan judul Dinamika Pekiran Hukum Islam Di Indonesia Dan Tantangannya, Muhammad Hasdin Has dengan judul Kajian Filsafat Hukum Islam Dalam Al-Quran, Deity Yuningsih dengan judul Eksistensi Perkawinan Beda Agama Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XII/2014 Dari Perspektifundang-Undang Perkawinan, Kamaruddin Jafar dengan judul Restorative Justice Atas Diversi Dalam Penanganan Juvenile Deliquency (Anak Berkonflik Hukum), Mohdar Yanlua Peluang Peradilan Agama Mengadili Perkara Pidana Tertentu, Layyin Mahfiana dengan judul Perempuan Dan Diskriminasi (Studi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan), Mahruddin dengan judul Nilai-Nilai Hukum Dalam Undang-Undang Murtabat Tujuh Buton, Muh. Kasim dengan judul Pelaksanaan Rehabilitasi Dan Tuntutan Ganti Rugi Dalam Tindak Pidana Korupsi, dan terakhir tulisan Ipandang Tanggungjawab Manusia Terhadap Al Maslahat (Kajian Ushul Fiqhi).

Cover Page

Vol 8, No 1 (2015): Al-'Adl

Pada edisi Vol. 8 No. 1, Januari 2015, Jurnal Al-‘Adl secara kronologis diawali dengan tulisan Ahmadi yang berjudul Analisis Konstruksi Hukum Konstitusionalitas Pemilu Serentak Pada Tahun 2019, disusul dengan tulisan Muh. Idris dengan judul Implementasi Hukum Waris Dan Pengajarannya Pada Masyarakat Kec. Poleang Tengah Kab. Bombana (Perbandingan Antara Hukum Adat, Hukum Islam Dan Hukum Perdata), Asrianto Zainal dengan judul Peranan Advokat Dalam Pembangunan Hukum Dan Ekonomi Di Indonesia, kemudian Kamaruddin dengan judul Diskursus Penyatuatapan Peradilan Agama Di Bawah Mahkamah Agung (Studi Hukum Responsif), H. Lomba Sultan dengan judul Konsepsi Hukum Islam Terhadap Kesetaraan Gender (Studi tentang Peran Politik Wanita Muslimah), lalu Laode Abdul Wahab dengan judul Implementasi Peraturan Bersama Menteri Agama RI Dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 9 Dan 8 Tahun 2006 Tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama Di Sulawesi Tenggara, St. Halimang dengan judul Hukum Syariat Metode Ijtihad Al-Imam Al-Gazali Dalam Al-Mustasfa, H. Aydi Syam dengan judul Nikah Lintas Agama (Perspektif Hukum Islam), Muhamad Turmudi dengan judul Pajak Dalam Perspektif Hukum Islam (Analisa Perbandingan Pemanfaatan Pajak Dan Zakat), lalu tulisan Kartini dengan judul Pemberdayaan Yurisprudensi Sebagai Sumber Hukum Islam (Analisis Fungsional Dalam Rangka Optimalisasi Kinerja Hakim Agama), dan terakhir tulisan Sulaimang L. dengan judul Hukum Riba Dalam Perspektif Hadis Jabir r.a.

2014

Cover Page

Vol 7, No 2 (2014): Al-'Adl

Segala puji bagi Allah SWT. Tuhan semesta alam. Atas berkah, rahmat, dan hidayah-Nya penulisan jurnal al-Adl studi ilmu hukum Islam dan pranata sosial kembali terbit dalam edisi terbaru. Shalawat beserta salam semoga Tuhan limpahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW., beserta keluarga dan para sahabatnya hingga akhir zaman.

Pada edisi kali ini terdapat perbedaan pada sampul jurnal, dimana tulisan Jurusan Syariah berganti menjadi Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam sesuai Permenag RI. No. 58 tahun 2013 tentang Ortaker STAIN Kendari.

Jurnal yang disusun kali ini, memuat berbagai ragam tema dan pendekatan yang diwacanakan sesuai dengan basis keilmuan yang dikuasai oleh masing-masing dosen, terutama di Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam. Jurnal dan artikel yang ada di tangan anda ini merupakan formulasi ilmiah tentang kajian ilmu hukum dan sosio-keislaman yang ditinjau dari aspek normative dan sosiologis. Sebagian tulisan dalam jurnal ini merupakan hasil studi ilmu-ilmu berbasis pada hukum Islam positif dan sosio keagamaan dalam merespon pemikiran hukum Islam saat ini. Jika dari awal ditelaah maka berbagai perkembangan baru akibat perubahan sosial yang menjurus pada pergeseran wacana ilmuilmu hukum baik Islam maupun umum, maka jurnal ini bermaksud untuk memperlihatkan watak hukum, hitam putih dalam realitas yang sebenarnya.

Pada edisi kali ini, jurnal al-Adl secara kronologis diawali dengan tulisan Asni yang bertemakan Pengembangan Hukum Perwakafan di Indonesia, disusul dengan tulisan Rozalinda tentang Potret Perbankan Syariah di Indonesia; Mashur Malaka: Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha; Ashadi L. Diab: Peranan Hukum Sebagai Social Control, Social Engineering dan Social welfare; Ummi Kalsum: Riba dan Bunga Bank Dalam Islam (Analisis Hukum dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Umat); Sriwaty Sakkirang: Hukum Acara Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi; Ipandang: Studi Kritis Terhadap Pandangan Mahasiswi STAIN Kendari Tentang Kewajiban Berjilbab Dalam Tinjauan Maqasid as-asyari’ah; Bunyamin: Qisas Dalam Al-Quran: Kajian Fiqih Jinayah Dalam Kasus Pembunuhan Disengaja; Harfandi: Menggali Potensi Jiwa Kewirausahaan Mahasiswa PTAIN di Sumatera Barat; dan terakhir tulisan Umi Rohmah tentang Perikatan (Iltizam) Dalam Hukum Barat dan Islam.

Akhirnya saya mengucapkan terima kasih pada penerbit Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Kendari Press atas kesediaannya untuk menerbitkan jurnal ini. Kami berharap jurnal ini dapat memberikan sumbangan pemikiran hukum Islam dan sosial keagamaan, terutama mereka yang bersungguh-sungguh membaca dan menelaah tulisantulisan dalam jurnal ini.

Semoga maksud baik dalam jurnal ini dapat menjadi amal saleh yang diterima oleh Allah SWT. Amin. Selamat membaca

.

Kendari, Juli 2014

Redaktur

Cover Page

Vol 7, No 1 (2014): Al-'Adl

Segala puji bagi Allah SWT. Tuhan semesta alam. Atas berkah, rahmat, dan hidayah-Nya penulisan jurnal al-Adl studi ilmu hukum Islam dan pranata sosial kembali terbit dalam edisi terbaru. Shalawat beserta salam semoga Tuhan limpahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW., beserta keluarga dan para sahabatnya hingga akhir zaman.

Pada edisi kali ini terdapat perbedaan pada sampul jurnal, dimana tulisan Jurusan Syariah berganti menjadi Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam sesuai Permenag RI. No. 58 tahun 2013 tentang Ortaker STAIN Kendari.

Jurnal yang disusun kali ini, memuat berbagai ragam tema dan pendekatan yang diwacanakan sesuai dengan basis keilmuan yang dikuasai oleh masing-masing dosen, terutama di Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam. Jurnal dan artikel yang ada di tangan anda ini merupakan formulasi ilmiah tentang kajian ilmu hukum dan sosio-keislaman yang ditinjau dari aspek normative dan sosiologis. Sebagian tulisan dalam jurnal ini merupakan hasil studi ilmu-ilmu berbasis pada hukum Islam positif dan sosio keagamaan dalam merespon pemikiran hukum Islam saat ini. Jika dari awal ditelaah maka berbagai perkembangan baru akibat perubahan sosial yang menjurus pada pergeseran wacana ilmuilmu
hukum baik Islam maupun umum, maka jurnal ini bermaksud untuk memperlihatkan watak hukum, hitam putih dalam realitas yang sebenarnya.

Pada edisi kali ini, jurnal al-Adl secara kronologis diawali dengan tulisan Nur Chamid yang bertemakan Marketing syari’ah Sebagai Perangkat Dalam Menjalankan Bisnis Beretika dan Trend Bisnis Dunia Global, disusul dengan tulisan uhamad Turmudi tentang Penentuan Margin Ba’i Al-Murabahah Pada Program Pembiayaan Perbankaan Syari’ah di Indonesia; Umi Rohmah: Perdamaian (Islah) Dalam Proses Penyelesaian Sengketa Kontrak Bisnis Syari’ah; Ahmadi: Urgensi Perubahan Kelima UUD 1945: Menuju Parlemen Bikameral Murni; Wahyudin Maguni: Konsep Pendidikan Kewirausahaan Di Masyarakat Dalam Membangun Ekonomi; Abdul Jalil: Kosep Ekonomi Islam M. Umer Chapra; St. Halimang: Pendekatan ‘Illat Hukum Dalam Penalaran Fikih; Ashadi L. Diab : Pembuktian DenganTeknologi Modern dan Teknologi Informasi; Ali Ridlo : Hukum Nikah Mut’ah: Zakat Dalam Perspektif Ekonomi Islam; dan terakhir tulisan Asrianto Zainal tentang Kejahatan Kesusilaan dan Pelecehan Seksual Ditinjau Dari Kebijakan Hukum Pidana.

Akhirnya saya mengucapkan terima kasih pada penerbit Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Kendari Press atas kesediaannya untuk menerbitkan jurnal ini. Kami berharap jurnal ini dapat memberikan sumbangan pemikiran hukum Islam dan sosial keagamaan, terutama mereka yang bersungguh-sungguh membaca dan menelaah tulisan tulisan dalam jurnal ini.

Semoga maksud baik dalam jurnal ini dapat menjadi amal saleh yang diterima oleh Allah SWT. Amin. Selamat membaca.

Kendari, Januari 2014
Redaktur


2013

Cover Page

Vol 6, No 2 (2013): Al-'Adl

Segala puji bagi Allah SWT. Tuhan semesta alam. Atas berkah, rahmat, dan hidayah-Nya penulisan jurnal al-’Adl studi ilmu hukum Islam dan pranata sosial kembali terbit dalam edisi terbaru. Shalawat beserta salam semoga Tuhan limpahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW., beserta keluarga dan para sahabatnya hingga akhir zaman.

 

Pada edisi kali ini terdapat perbedaan pada sampul jurnal, dimana tulisan Jurusan Syariah berganti menjadi Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam sesuai Permenag RI. No. 58 tahun 2013 tentang Ortaker STAIN Kendari.

 

Jurnal yang disusun kali ini, memuat berbagai ragam tema dan pendekatan yang diwacanakan sesuai dengan basis keilmuan yang dikuasai oleh masing-masing dosen, terutama di Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam. Jurnal dan artikel yang ada di tangan anda ini merupakan formulasi ilmiah tentang kajian ilmu hukum dan sosio-keislaman yang ditinjau dari aspek normative, sosiologis dan hukum positif. Sebagian tulisan dalam jurnal ini merupakan hasil studi ilmu-ilmu berbasis pada hukum Islam positif dan sosio keagamaan dalam merespon pemikiran hukum Islam saat ini. Jika dari awal ditelaah maka berbagai perkembangan baru akibat perubahan sosial yang menjurus pada pergeseran wacana ilmu-ilmu hukum baik Islam maupun umum, maka jurnal ini bermaksud untuk memperlihatkan watak hukum, hitam putih dalam realitas yang sebenarnya.

 

Pada edisi kali ini, jurnal al-Adl secara kronologis diawali dengan tulisan Ali Ridlo yang bertemakan Kebijakan Ekonomi Umar Ibn Khattab, disusul dengan tulisan Anwar Sadat tentang Kedudukan Maslahah Perspektif Prof. KH Ali Yafie; Asrianto Zainal: Penegakkan Hukum terhadap Kejahatan Narkotika Ditinjau dari Aspek Kriminologi; Jasmani: Hijab dan Jilbab Menurut Hukum Fikih; Kamaruddin: Wakaf dalam Perspektif Sosiologi Hukum; Muhammad Alifuddin: Analisis Penggunaan Dalil Seputar Larangan Nikah Beda Keyakinan; Muh. Ikhsan: Politik Islam: Telaah Historis Monarchisme Mu’awiyah dan Konflik yang Mengitarinya; Nur Chamid: Tantangan Sistem Keuangan Islam Sebagai Alternatif Sistem Keuangan Global; Sitti Syakirah Abu Nawas: Hukum Nikah Mut’ah: Memotret Hadis Nabi SAW. Tentang Kebolehan dan Ketidakbolehannya; dan terakhir tulisan Umi Rohmah tentang Konstruksi Makna Disiplin Kerja dalam Masyarakat Akademisi STAIN Kendari.

Akhirnya saya mengucapkan terima kasih pada penerbit Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Kendari Press atas kesediaannya untuk menerbitkan jurnal ini. Kami berharap jurnal ini dapat memberikan sumbangan pemikiran hukum Islam dan sosial keagamaan, terutama mereka yang bersungguh-sungguh membaca dan menelaah tulisantulisan dalam jurnal ini.

 

Semoga maksud baik dalam jurnal ini dapat menjadi amal saleh yang diterima oleh

Allah SWT. Amin.

Selamat membaca.

Cover Page

Vol 6, No 1 (2013): Al-'Adl

Segala puji bagi Allah Swt. Tuhan semesta alam. Atas berkah, rahmat, dan hidayahnya penulisan jurnal Al-Adl studi ilmu hukum Islam dan pranata sosial kembali terbit dalam edisi terbaru. Shalawat beserta salam semoga Tuhan limpahkan kepada junjungan Nabi Agung Muhammad Saw., beserta keluarga dan para sahabatnya hingga
akhir zaman.
Jurnal yang disusun kali ini, memuat berbagai ragam tema dan pendekatan yang diwacanakan sesuai dengan basis keilmuan yang dikuasai oleh masing-masing dosen, terutama di Jurusan Syariah. Jurnal dan artikel yang ada di tangan anda ini merupakan formulasi ilmiah tentang kajian ilmu hukum dan sosio-keislaman yang ditinjau dari aspek normative, sosiologis dan hukum positif. Sebagian tulisan dalam jurnal ini merupakan hasil studi ilmu-ilmu berbasis pada hukum Islam positif dan sosio keagamaan dalam merespon pemikiran hukum Islam saat ini. Jika dari awal ditelaah
maka berbagai perkembangan baru akibat perubahan sosial yang menjurus pada pergeseran wacana ilmu-ilmu hukum baik Islam maupun umum, maka jurnal ini bermaksud untuk memperlihatkan watak hukum, hitam putih dalam realitas yang sebenarnya.
Pada edisi kali ini, jurnal Al-‘Adl secara kronologis diawali dengan tulisan Asni yang bertemakan Pemikiran Ijtihad Kontemporer Yusuf Qardhawi dan Relevansinya dengan Pembaruan Hukum Islam di Indonesia, disusul dengan tulisan Diah Handayani tentang melacak regulasi ekonomi politik media sebagai akar masalah pornografi dan pornoaksi (kajian RUU anti pornografi dan pornoaksi); Jahada: Hak Asasi Manusia Menurut Alquran; Mashur: Perempuan Dalam Kancah Politik; Muh. Daming K: Kisah Nabi Nuh AS Menurut Alquran; Nurfaida: KKN, Supremasi Hukum, dan Moral Islam; Rusdin Muhalling: Konflik dan Ketegangan Dalam hukum Islam (antara wahyu dan akal); St. Halimang: Transformasi Hukum Islam dalam Qanun al-Duali dan Qanun al-Dusturi; St. Kuraedah: Hadis tentang Iddah wanita hamil yang ditinggal mati suaminya; dan terakhir tulisan Wahyuddin Maguni tentang Peran Fungsi Manajemen dalam Pendistribusian Zakat: Distribusi Zakat dari Muzakki ke Mustahik pada (Badan Amil
Zakat) BAZ.
Akhirnya saya mengucapkan terima kasih pada penerbit Jurusan Syariah STAIN Kendari Press atas kesediaannya untuk menerbitkan jurnal ini. Kami berharap jurnal ini dapat memberikan sumbangan pemikiran hukum Islam dan sosial keagamaan, terutama mereka yang bersungguh-sungguh membaca dan menelaah tulisan-tulisan dalam jurnal ini. Semoga maksud baik dalam jurnal ini dapat menjadi amal saleh yang diterima oleh Allah Swt. Amin. Selamat membaca.

Kendari, Mei 2013
Redaktur


1 - 25 of 33 Items     1 2 > >>