SIKAP HAKIM DALAM KASUS UNDANG-UNDANG YANG BERTENTANGAN DENGAN HUKUM ADAT
Abstract
Tulisan ini membahas tentang sikap hak:i.m dalam kasus undanguodang
yang bertentangan dengan hukum adat, Dalam. menegakkan
hukurn, seorang hakim sebagai penegak hukurn harus
memperhatikan riga unsur, yaitu kepascian hukum, kemanfaatan dan
keadilan. Kaidah hukurn diartikan sebagai peraturan penting yang
menenrukan bagaimana seorang hakim harus berprilaku, bcrsikap, dan
bertindak eli tengah masyarakat agar kepencingan hukum atau
kepentingan orang lain terlindungi.
Kata Kunci: Sikap Hakim, Hukum Adat