MANAJEMEN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH PADA BAZNAS PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Muhammad Akbar, Samsu Samsu, Abdul Azis

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengumpulan dan pendistribusian zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) pada Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara. Data dikumpulkan dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Manajemen ZIS pada Baznas telah terlaksana dengan baik mengingat pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah tiap tahunya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Bentuk pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah melalui media cetak, sosial media, sosialisasi, dan penjemputan dan penyerahan langsung ke Baznas. Adapun Pendistribusian melalui program Sultra Peduli, Sultra Sejahtera, Sultra Sehat, Sultra Cerdas dan Sultra Taqwa. Faktor penghambat pengumpulan yaitu pembayaran zakat secara sendiri, pengurus yang merangkap, kepercayaan dari masyarakat, pelaporan dan nama-nama penyetor ZIS dari UPZ. Hambatan pendistribusian yang paling dirasakan yaitu kurangnya data fakir dan miskin dari pemerintah setempat faktor pendukung pengumpulan dan pendistribusian terdapat pada program yang jelas dari Baznas ditambah fasilitas yang memadai sehingga memudahkan Baznas dalam mengumpulkan maupun mendistribusikan zakat, infaq dan shadaqah.


References


A. Munir dan Sudarsono. Dasar-Dasar Agama Islam. Cet. 2; Jakarta: Rineka Cipta februari 2001

Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta, 1998

Fakhruddin. Fiqih dan manajemen zakat di Indonesia. Cet. 1; Yogyakarta: sukses offset,2008.

Hasibuan, Malayu S.P. Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah. Jakarta: Bumi Aksara, 2005

Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 730 Tahun 2008 tentang Pembentukan Pengurus Badan Amil Zakat Daerah Prov. Sultra

Sugiono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta, 2009: 225).

Sule, Erni Trisnawati & Kurniawan Saefullah, Pengantar Manajemen. Cet. 1; Jakarta: Kencana Prenata Media Group, 2005

Undang Nomor 38 Tahun 1999 menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat

Usinan, Husaini. Manajemen Teori, Praktek Dan Riset Pendidikan, Cet. 1; Jakarta :Bumi Aksara, 2009.

Wibowo. Manajemen Perubahan. Jakarta: Rajawali Pers, t.th:




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/munazzam.v1i2.3586

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 AL-MUNAZZAM : Jurnal Pemikiran dan Penelitian Manajemen Dakwah