MANAJEMEN FKUB DALAM MEMBINA UMAT BERAGAMA DI KECAMATAN REOK KABUPATEN MANGGARAI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Nur Laila Ratuloly

Abstract


Manajemen FKUB dalam membina umat beragama sangat diperlukan dalam meningkatkan kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Kecamatan Reok. Mengingat latar belakang masyarakat Kecamatan Reok yang hidup dalam keberagaman Agama.yaitu dengan menerapkan fungsi manajemen yaitu: Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan dan Pengawasan. Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) mempunyai tanggung jawab dalam memelihara kerukunan dan toleransi. Maka dari itu penulis ingin melihat Manajemen dalam membina umat beragama melalui kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh FKUB dalam memelihara Kerukunan dan Toleransi.

Skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode pendekatan studi kasus.Dalam Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan yaitu (1)  Reduksi data (2) Penyajian data (3) Penarikan kesimpulan. Adapun pengecekan keabsahan data, penulis menggunakan triangulasi sumber, teknik dan waktu.

Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) di Kecamatan Reok Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur mempunyai perencanaan yang dibuat oleh ketua FKUB berupa Program kerja bulanan membangun dialog antar generasi muda muda dalam rangka menanamkan kerukunan dan toleransi di Kecamatan Reok dan Program Kerja tahunan mengikuti acara rutin keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Adapun kegiatan-kegiatan FKUB diantaranya: 1) Membangun dialog antar tokoh agama dan tokoh pemuda lintas agama. 2) Kunjungan ke lembaga pendidikan untuk sosialisasi dan membangun dialog dengan kelompok milineal. 3) Al-Kirab kitab suci agama. 4) Kegiatan launching desa sadar kerukunan. 5) Turut memberikan usul dan saran bagi pembangunan dan tata kelola kota di Reok. 6) Turut peduli dengan masalah ekologi seperti masalah sampah, pengerusakan alam dan tambang torongbesi dan series. Terdapat Faktor penghambat FKUB dalam membina umat beragama di Kecamatan Reok diantaranya: 1) Pemahaman sebagian masyarakat Kecamatan Reok tentang toleransi masih minim, ketika ada konflik perkelahian antar beda agama yang disalahkan agamanya. 2) Anak-anak muda belum mempunyai keberanian untuk terlibat dalam sebuah dialog. 3) Tidak ada dana dari pemerintah, FKUB menggunakan dana sendiri dalam mengadakan kegiatan-kegiatan selama ini. dan Faktor pendukung FKUB dalam membina umat beragama diantaranya: 1) Adanya dukungan dari pemerintah, pemuka agama, generasi muda dan masyarakat di Kecamatan Reok. 2) Toleransi dan kerukunan sudah ada sejak lama dari hasil kawin beda agama oleh orang-orang terdahulu, kemudian hidup bersama dengan satu agama.

Kata Kunci: Manajemen, FKUB, dan Membina Umat Beragama.


References


DAFTAR PUSTAKA

Agusta, I. (2003). Teknik Pengumpulan dan Analisis Data Kualitatif. academia, 8.

Ahmad Mardalis, d. (2017). Fungsi Manajemen Dalam Islam. Ekonomi dan Bisnis, 148.

Ahmad, R. d. (2009). Khazanah Islam, Perjumpaan Kajian Dengan Ilmu Sosial. Yogyakarta: CV. Budi Utama.

Aldana, K. S. (2019). Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Dalam Menjaga Kerukunan AntarUmat Beraagama di kabupaten Sidoarjo . jurnal dakwah dan komunikasi, 20.

An-Nabiry, F. B. (2008). Meneliti Jalan Dakwah Bekal Perjuanagan para Da'i. Jakarta: Amzah.

Artis. (n.d.). Kerukunan dan Toleransi Antar Umat BEragama Suska Riau. Dakwah dan Ilmu Komunikasi, 8.

Ayu, A. S. (2018). Upaya pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam Membina Toleransi AntarUmat Beragama di Kota Surabaya. jurnal Manajeme dan dakwah, 25.

Cahyono, A. S. (2016). Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat di Indonesia. Publiciana, 149.

Dohiya. (2020, 17 october selasa). https://konsultanku.co.id. Retrieved 7 January Kamis, 2022, from http://konsultanku.com: https://konsultanku.co.id/blog/definisi,fungsi dan unsur-unsur manajemen

Dra. Hertina, M. (n.d.). Toleransi Upaya untuk Mewujudkan Kerukunan Umat Beraagama. Muamalah, 12.

Dwi, A. D. (2009). Toleransi Beragama. Jawa Tengah: Alpri.

Dwiyama, F. (2018). Unsur Manajemen dalam Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam Indonesia. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 680.

Eko, D. (2018). Kajian Isu Toleransi Beragama, Budaya dan Tanggung Jawab sosial Media. Pancasila dan Kewarganegaraan, 45.

Firdusiyah, U. W. (2021). Living Toegtaher: Representasi atas Jalinan Persaudaraan Umat Islam dengan Umat Antar Agama. Studi Lintas Agama, 125.

Gofar, A. (2016). Manajemen Dalam Islam (Perspektif Al-Qur'an dan Hadist). Manajemen dan Dakwah, 42.

H, H. (2020, Maret 18). http//www.roboguru.ruangguru.com. Retrieved September 13, 2022, from RuangGuru HQ: http://www.roboguru.ruangguru.com/forum/kesetaraan sosial beragama

H., A. P. (2021). Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Perspektif Islam. Bekasi Jawa Barat: Pustaka Al-Muqsith.

https//www.setneg.go.id. (2021, November 19). Retrieved september juma'at, 2022, from Humas Kemensetneg: htpps//www.setneg.go.id//FKUB Forum Inspirasi Kerukunan Umat Beragama

Hanaviah, J. (2018). Komunikasi Lintas Tokoh Agama Dalam MemeliharaKerukunan Umat Beragama (Studi Pada FKUB Kabupaten Pesawaran. Dakwah Dan Ilmu Komunikasi, 27.

Hasanah, H. (2016). Teknik-teknik Observasi. at- Taqaddum, 26.

Kaharuddin, D. (2019). Forum Kerukunan umat beragama dalam pembinaan kerukunan hidup beragama di Luwu Timur. PALITA: jurnal of sosial regoin research, 32.

Latifah, E. (2020). Pengantar Bisnis Islam. Jawa Tengah: CV. SARNU UNTUNG.

Lely, N. (2013). Toleransi Antar Umat Beragama dalam Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa ( Studi Kasus Umat Islam dan Kristen Dusun Sebagaran Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto mojo. Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 383.

Liputan6. (2017, Januari 29). http//www.liputan6. Retrieved september 13, 2022, from Liputan6: htpp:///www.liputan6.com/News/Kesetaraan dinilai mampu membangun kerukunan agama

M, & D. (2019). Pengukuran dalam Bidang Pendidikan. Yogyakarta: PT. Grasindo.

Makhmudah, S. (2018). Upaya masyarakat dalam membina kerukunan antar umat beragama di Kelurahan Bangsel Kecamatan Pesantren Kota Kediri . e_ISSN, 60.

Manggarai, H. (2017, 14 february kamis). https://ntt.kemenag.go.id. Retrieved 9 january minggu, 2022, from Tribratanewsmanggarai.com: https://ntt.kemenag.go.id

Mariyam, D., & Safitri, L. S. (2020). Motivasi Dakwah (Interaksi Psikologis anatara DA'i dengan Mad'u. manajemen, 10.

Masni, H. (2015). Strategi Meningkatkan Motivasi Belajar Mahasiswa. Dikdaya, 37.

Moleong, L. J. (2002). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Muhammad Arsyam, S. M. (2020). Manajemen Pendidikan Islam. Manajemen Pendidikan Islam, 2.

Muhammad, A. F. (2014). Eksitensi Forum Kerukunan Umat Beragama dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Konsektualitas, 29, 61.

Mukhtaruddin. (2017). Pembinaan Kerukunan umat beragama masyarakat transmigran di kalimantan tengah. Analisa, 16.

Munir, M., & Ilahi, W. (1993). Islam dan Pembebasan. Yogyakarta: LKIS.

Munir, M., & Ilahi, W. (2002). Organisasi dan diministrasi. Kediri: Manhalun Nasiin.

Murtofi'ah, R. A. (2013-2015). Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam Mengelola Kerukunan Antar Umat Beragama (Studi Kasus di Desa Getes Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung). Jurnal Manajemen Dakwah, 38-40.

Nasutions. (1998). Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.

Nurmadhani, F. S. (2020). Dasar-Dasar Manajemen: Teori, Tujuandan Fungsi. Yogyakarta: Yayasan KIta Bersama.

Paccing, M. A. (2008). Manajemen Dakwah. Kendari: STAIN KENDARI.

Purwanti, S. (2020). Kebijakan Kepala Desa Dalam Membangun Toleransi Beragama Di Desa Kertosari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan. Pemikiran Politik Islam, 29.

Redi, W. (1 agustus 2018). Komunikasi FKUB dan umat beragama di tengah ancaman intoleransi di provinsi bali . komunikasi dan media, 2.

Resi, A. &. (2017, november 12). htpps//indonesia baik.id. Retrieved September 18, 2022, from Indonesia baik.id: htpp//www.Indonesia.id// Perkuat toleransi melalui Forum Kerukunan Umat Beragama

RI, D. A. (2014). Al-Qur'an dan Terjemahannya. Jawa Barat: Ponegoro.

Ridwan, L. (2020). Merawat Kerukunan: Pengalaman Indonesia. Jakarta: PT Gramedia.

Rosyadi, M. A. (2019). Strategi Komunikasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Dalam Membina Perdamaian Dan Kerukunan Antar Umat Beragama Di Banyumas. Komunikasi dan Penyiaran Islam, 27.

Shaleh, A. R. (1993). Manajemen Dakwah Islam. Jakarta: Bulan Bintang.

Soegijono, K. (1993). wawancara sebagai metode pengumpulan data. Media Litbangkes, 17.

Sugiono. (2007). Penelitian Pendidikan dengan Pendekatan Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabet.

Thoha, M. (2000). Perilaku Organisasi, Konsep dasar dan Aplikasinya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Totok, A. (2018). Upaya Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama dalam Membina Toleransi Umat Beragama di Kota Surayabay. Kajian Moral dan KEwarganegaraan, 186.

Ulfa, M. (2017). Peran FKUB dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Aceh. jurnal dakwah dan agama, 15.

Vidia, I. (2016). Kiprah Forum Kerukkunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh Dalam Mengimplementasikan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan 8 Tahun 2006 Tentangg Kerukunan Umat Beragama. Dakwah dan Komunikasi, 25.

Wayan. k, R. P. (2018). Komunikasi FKUB dan Umat Beragama diTengah Ancaman Intoleransi di Provini Bali . Jurnal KOmunikassi dan Media, 2.

Yusuf, Y. (1993 ). Manajemen Dakwah Islam. Jakarta: Bulan Bintang.

Yusuf, Y. (1996). Dasar-Dasar Manajemen Dakwah. Yogyakarta: Al-Amin Press.

Zolehah, I. &. (2018). Makna Kerukunan antar Umat Beragama dalam Konteks Keislaman dan Keindonesian. Islamic studiens, 125.

Zolehah, I. d. (2018). Makna Kerukunan antar Umat Beragama dalam Konteks Keislaman dan Keindonesian. Islamic Student, 176.




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/munazzam.v2i2.5318

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 AL-MUNAZZAM : Jurnal Pemikiran dan Penelitian Manajemen Dakwah