PERAN PENYULUH AGAMA PADA ORANG TUA YANG MELAKUKAN KEKERASAN ANAK DIBAWAH UMUR

Siti Nurhalima, Rahmawati Rahmawati, Widya Ningsih

Abstract


Banyaknya permasalahan yang dihadapi orang tua, kadang berdampak kepada anak hingga menyebabkan terjadinya kekerasan anak dibawah umur. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak kekerasan anak dibawah umur, faktor-faktor penyebab kekerasan anak dibawah umur dan untuk mengetahui upaya-upaya penyuluh agama mengatasi kekerasan anak dibawah umur. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Ulupohara. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarakat, tokoh agama, dan aparat pemerintah serta pihak-pihak yang terlibat dalam kekerasan anak. Adapun selanjutnya pengumpulan data melalui metode obsevasi, wawancara, dan dokumentsi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan kekerasan anak di bawah umur di Desa Ulupohara Kecamatan Besulutu Kabupaten Konawe adalah 1) faktor anak, 2) faktor kurangnya pengetahuan atau pendidikan, 3) faktor ekonomi dan 4) faktor orangtua itu sendiri. Adapun dampakyang di alami anak adalah 1) rasa trauma, 2) takut, 3) rasa sakit, seperti bengkak dan luka 4) psikologi terganggu. Sedangkan peranan Penyuluh Agama dalam mengatasi kekerasan pada anak dibawah umur melalui beberapa layanan yaitu layanan bimbingan, membimbing santri TPA, program Keluarga sakinah, program pencegahan Penyalagunaan Narkoba dan HIV/AIDS.

Full Text:

PDF

References


Abdur Rahman, Jamal. 2005. Tahapan Mendidik Anak Bandung: Irsyad Baitus Salam.

As-Sabatin, Najah. 2013. Dasar-Dasar Mendidik Anak Usia1-10 Tahun. Bogor: Al Azhar Freshzone Publishing.

Shomad, M. Idris. 2002. Pendidikan Anak Dalam Rumah Tangga Islam. Jakarta: Pustaka Tarbiatuna. Bahtiar, Wardi. 1997. Metode Penelitian Dakwah. Jakarta: Logos.

Darwan. 2010. Pengantar Bimbingan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.

Fuad Baswedan, Sufyan. 2014. Ibunda Para Ulama. Jakarta: Pustaka Al-Inabah.

Gultom, Maidin. 2012. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dan Perempuan. Bandung: PT Refika Aditama.

Jurnal Mercusuar Vol. 1 No. 1 Juli – Desember 2021

Hamsi, Risal. 2014. Peranan Penyuluh Agama Islam dalam Mengatasi Kekerasan Terhadap Anak dalam Rumah Tangga di Desa Tempe Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone, (Makassar: UIN Alauddin Makassar.

Hapsari, Hannita Indri. 2016. Dinamika Psikologis Anak-Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Studi Fenomenologi. Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma.

Herlina. 2013. Mengatasi Masalah Anak Dan Remaja Melalui Buku. Bandung: Pustaka Cendekia Utama.

Huraerah, Abu. 2010. Kekerasan Terhadap Anak.Cet. I; Bandung: Nuansa Cendekia




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/jmrc.v1i1.4304

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 JURNAL MERCUSUAR: BIMBINGAN, PENYULUHAN DAN KONSELING ISLAM



_______________________________________________________ _______________________________________________________ _______________________________________________________ ________________________________________________________