TINJAUAN ‘URF TERHADAP TRADISI MEMBACA NASIHAT PASCA SHOLAT JUMAT (STUDI KASUS PADA JAMAAH LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA (LDII) DI DESA LAMBUSA KECAMATAN KONDA KABUPATEN KONAWE SELATAN)

Finsa Adhi Pratama

Abstract


Penelitian ini mengangkat isu tradisi membaca nasihat pasca sholat jum’at yang dilakukan oleh jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Desa Lambusa Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan yang dinilai berbeda dengan jamaah Sholat Jumat pada umumnya. Dalam kajian Ushul Fikih hal ini dibahas pada term ‘urf, salah satu metode istimbath hukum dalam Islam. Berangkat dari sini, penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan ‘urf terhadap tradisi membaca nasihat pasca sholat jumat.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menjadikan penelitian lapangan sebagai jenis penelitian yang digunakan yang mana peneliti dapat berinteraksi langsung dengan objek penelitian dalam kehidupan sebenarnya. Kemudian untuk pendekatannya menggunakan pendekatan empirik yang memungkinkan peneliti mengnalisis fenomena aktivitas sosial, sikap serta pemikiran orang baik individu maupun kelompok atau kelembagaan sosial - LDII.  Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif, suatu metode yang memiliki ciri khusus dalam mendeskripsikan dan menginterpretasikan objek penelitian berupa kejadian dengan detail, jelas dan lugas.

Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa tidak semua tradisi masuk dalam kategori ‘urf, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebuah tradisi agar dapat dikatakan sebagai ‘urf. Tadisi membaca nasihat pasca sholat jum’at yang dilakukan oleh jamaah LDII di Desa Lambusa ini dinilai masuk pada kategori “urf shohih yang memiliki maslahat dan tidak bertentangan dengan dalil syara’ selama struktur tadisinya tidak berubah, jika terjadi perubahan sturuktur tadisi dapat pula merubah kuhum.

Keywords


‘Urf, Tradisi, LDII

References


Buku:

Al-khalaf, Abdul Wahab, 2014, Ilmu Ushul Fiqih, PT Karya Toha Putra, Semarang.

Harun, Nasrun. 1997. Ushul Fiqh. Logos Wacana Ilmu, Jakarta.

Kartono, Kartini, 1990, Pengantar Metodologi Riset Sosial, Mandar Maju, Bandung.

Mardalis, 1995, Metode Penelitian, Bumi Aksara, Jakarta.

Syafe’i, Rahmat, 2007, Ilmu Ushul Fiqih, Pustaka Setia, Bandung.

Karya Ilmiah:

Suharti. 2008. Tradisi Kaboro Co’i Pada Perkawinan Masyarakat Bima Perspektif Urf di Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Skripsi, UIN Malang, Malang.

Website Internet:

Wikipedia, “Tradisi”, id.wikipedia.org/wiki/Tradisi, diakses 31 Januari 2020.




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v13i1.1728

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Finsa Adhi Pratama

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Al-Adl was Indexed by:

Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: aladl@iainkendari.ac.id

View My Stats