Analisis Hukum Investasi Emas Online (Ditinjau dari Teori Barang Ribawi)

Ahmad Muhajir Sitepu

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Islam melihat hukum investasi emas online. Sejalan dengan perkembangan zaman, maka berkembang juga transaksi-transaksi ekonomi yang diantaranya adalah investasi. Salah satu dari perkembangan investasi tersebut adalah investasi emas secara online. Ada beberapa hal yang akan dibahas terkait investasi emas secara online dalam penelitian ini, yaitu bagaimana kedudukan emas dan uang dalam hal barang ribawi. Jika uang dan emas adalah barang ribawi sejenis maka dalam transaksinya harus memenuhi prinsip secara kontan (yadan bi yadin), sama dalam timbangan dan ukuran, dan saling serah terima (taqabudl). Sedangkan jika barang ribawi tidak sejenis maka cukup dengan serah terima (taqabudl) saja. Penulis menggunakan metode library reasech atau kajian pustaka dengan menggunakan teori barang ribawi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa investasi emas boleh dilakukan karena telah memenuhi prinsip transaksi barang ribawi, baik dari prinsip barang ribawi sejenis maupun prinsip barang ribawi tidak sejenis.


Keywords


Investasi, Emas Online, Hukum Islam

References


Achsien ,Iggi H., 2003, Investasi Syariah di Pasar Modal, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Al-Fauzan, Saleh, 2005, Al- mulakhkhoshu al-Fiqhi, Terj, Alih bahasa Abdul Hayyi al-Kattani, Ahmad Ikhwani, Budiman Mushtofa, Gema Insani, Jakarta.

Al-Khalafi, Abdul Azhim bin Badawi, 2007, Al-Wajiiz fii Fiqhi as-Sunnah wa al-Kitaabi al-‘Aziiz, Terj, Alih bahasa Team Tashfiyah LIPIA, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor.

Fahmi, Irham, 2006, Analisis Investasi Dalam Perspektif Ekonomi dan Politik, Refika Aditama, Bandung.

Hidayat, Tufik, Buku Pintar Investasi Syariah, Jakarta: Mediakita, 2011.

Nawawi, Ismail, 2012, Fikih Muamalah Klasik dan Kontemporer, Ghalia Indonesia, Bogor.

Sahrani, Sohari dan Ru’fah Abdullah, 2011, Fikih Muamalah Untuk Mahasiswa UIN/IAIN/STAIN/PTAIS dan Umum, Ghalia Indonesia, Bogor.

Salim, Joko, 2010, Jangan Investasi Emas Sebelum Baca Buku Ini, Visi Media, Jakarta.

Tan, Inggrid, 2009, Bisnis dan Investasi Sistem Syariah Perbandingan dengan Sistem Konvensional, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta.

Zaidan, Abdul Karim, 2008, Al-Madkhal li Dirasati asy-Syari’ati al-Islamiyyati, Terj, Alih bahasa M. Misbah, Rabbani Press, Jakarta.

Zulkifli, 2010, Cerdas Memilih Emas Tampil Cantik Plus Berinvestasi, Graha Pustaka, Yogyakarta.

Internet

Asriani, Investasi Emas Syariah Dalam Perspektif Hukum Islam, https://media.neliti.com/media/publications/195958-ID-none.rtf, diakses tanggal 16 Januari 2020.




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v13i2.1757

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Ahmad Muhajir Sitepu

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Al-Adl was Indexed by:

Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]

View My Stats