Dualisme Pengaturan Ojek Online Angkut Penumpang dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta

Hartanto Hartanto, Nidya Tajsgoani

Abstract


Ketergantungan masyarakat terhadap transportasi ojek online sangat luar biasa karena ojek online praktis dan dapat menjamin adanya hubungan antara ojek online dengan perusahaan trasportasi online. Larangan ojek online angkut penumpang dalam rangka menghindari penyebaran Covid – 19 dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Penelitian ini membahas mengenai problematika dualisme peraturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) dengan Peraturan Kementerian Kesehatan dan Peraturan Gubernur. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 ini dibuat untuk kebutuhan nasional, dimana tiap daerah memiliki karakteristik wilayah dan kebutuhan transportasi yang berbeda-beda yang perlu tetap diakomodir serta dalam implementasinya pemerintah daerah diberikan kewenangan sesuai dengan ketentuan yang ada dan protokol kesehatan. Pengaturan transportasi ojek online merupakan kewenangan kementerian perhubungan, akan tetapi dengan terjadinya kegentingan penyebaran pandemik Covid – 19 seyogyanya berpedoman pada Peraturan Kementerian Kesehatan sehingga tidak menimbukan polemik di dalam masyarakat dan sistem birokrasi ketatanegaraan di Indonesia.


Keywords


Dualisme, Pengaturan, Ojek Online, PSBB

References


Buku

Amirudin, Zainal Asikin, 2012, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo, Jakarta.

Basah, Sjachran, 1985, Eksistensi dan Tolok Ukur Badan Peradilan Administrasi di Indonesia, Alumni, Bandung.

E. Utrecht, 1988, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Pustaka Tinta Mas, Surabaya.

M. Hadjon, Philipus, 2007, Perlindungan Bagi Rakyat di Indonesia, Edisi Revisi, Peradaban, Jakarta.

Manan, Bagir, 1999, “Pemikiran Negara Berkonstitusi di Indonesia”, Makalah Temu Ilmiah Nasional Memformat Indonesia Baru: Reformasi Hukum sebagai Fondasi Reformasi Total, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung.

Muhammad, Abdul Kadir, 1991, Hukum Pengangkutan Darat, Laut, dan Udara, Citra Aditya Bakti, Jakarta.

Simamora, Yohanes Sogar, 2009, Hukum Perjanjian Prinsip Hukum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Oleh Pemerintah, Yogyakarta, Laksbang Pressindo.

Waluyo, Bambang, 2008, Penelitian Hukum dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta.

Jurnal

Fillaili, Nuraini, “Tanggung Jawab Perusahaan Transportasi Online terhadap Penumpang Akibat Adanya Praktik Peralihan Akun”, Jurist-Diction, Vol. 2, No. 4, Juli, 2019.

Hartanto, “Eksistensi Deradikalisasi Dalam Konsep Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana Terorisme”, Jurnal Jurisprudentie, Vol. 6, No. 1, Juni, 2019.

Khairunnisa, 2008, Kedudukan, Peran dan Tanggung Jawab Hukum Direksi, Medan, Pasca Sarjana.

Roni Sulistyanto Luhukay, “Indenpendensi Kekuasaan Kehakiman Pasca Amandemen UUD 1945 dan Relevansinya Bagi Penegakan Hukum Berkeadilan”, Jurnal Jurisprudentie, Vol. 6, No. 1, Juni, 2019.

Prosiding Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu & Call For Papers Unisbank Ke-3 (Sendi_U 3) 2017 ISBN: 9-789-7936-499-93.

Tjitrawati, Aktieva Tri, “The Just Drug Distribution in The Perspective of Welfare State”, Mimbar Hukum, Vol. 25, No. 3, Oktober, 2013.

Sonhaji, “Aspek Hukum Layanan Ojek Online Perspektif Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan”, Adminitrative Law & Governance Journal, Vol. 1, Edisi 4, November, 2018.

Internet

Alodokter, Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS – CoV – 2), https://www.alodokter.com/virus-corona, dikases tanggal 3 April 2020.

Penjelasan Kemenhub Izinkan Ojol Angkut Penumpang Saat PSBB Jakarta, https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/13/082200715/penjelasan-kemenhub-izinkan-ojol-angkut-penumpang-saat-psbb-jakarta, dikases tanggal 3 April 2020.

Ojek Online di Jakarta Diatur Gubernur Anies Dan Dua Menteri, Mana yang Dipatuhi, https://regional.kontan.co.id/news/operasional-ojol-di-jakarta-diatur-dua-menteri-dan-gubernur-anies-mana-yang-dipatuhi?page=all, diakses tanggal 5 April 2020.

Pro Kontra Permenhub soal Kewenangan Ojek Online Angkutan Penumpang, https://kliklegal.com/pro-kontra-permenhub-no-18-2020-soal-kewenangan-ojek-online-angkut-penumpang-saat-psbb/, diakses tanggal 5 April 2020.




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v13i2.1860

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Hartanto Hartanto, Nidya Tajsgoani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Al-Adl was Indexed by:

Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]

View My Stats