PERAN FUNGSI MANAJEMEN DALAM PENDISTRIBUSIAN ZAKAT : DISTRIBUSI ZAKAT DARI MUZAKKI KE MUSTAHIK PADA (BADAN AMIL ZAKAT) BAZ

Wahyudin Maguni

Abstract


Zakat adalah perintah dinul Islam yang ke-4, untuk wajib dilaksanakan oleh setiap manusia yang mengaku dirinya sebagai seorang muslim, untuk menyalurkan dan mendistribusikan zakat dari tangan muzakki ke musthadid, maka perlu peran dari badan amil zakat sebagai lembaga penyalur zakat yang resmi dan amanah, sehingga peran fungsi dan dari lembaga tersebut dapat maksimal, dan selanjutnya akan berdampak positif terhadap umat Islam secara makro. Hal yang masih perlu digaris bawahi bahwa perenan fungsi manajemen dari badan amil zakat belum maksimal disamping dari kalangan muzakki terdapat kecenderunan yang terjun langsung ke tempat mustahik dalam mendistribusikan sendiri zakat mereka, sehingga pemetaan dalam pendistribusian menjadi marjinal dan tidak merata serta tidak maksimal. Disamping itu seakan melupakan fungsi manajemenn dari badan amil zakat sebagai lembaga lembaga resmi dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat . Kata Kunci : Fungsi Manajemen, dan distribusi zakat

Full Text:

Untitled


DOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v6i1.195

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2013 Wahyudin Maguni

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Al-Adl was Indexed by:

Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: aladl@iainkendari.ac.id

View My Stats