IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA RI DAN MENTERI DALAM NEGERI RI NOMOR 9 DAN 8 TAHUN 2006 TENTANG PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI SULAWESI TENGGARA

Laode Abdul Wahab

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk memberikan masukan kepada pelaksana tugas-tugas
pemerintahan di Sulawesi Tenggara dalam pelayanan dan pengaturan perilaku umat
beragama sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas
Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat
Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian
Rumah Ibadat. Dengan menggunakan metode penelitian hukum sosiologis dan
pendekatan hokum empiris, hasil penelitian menujukkan bahwa secara umum
kerukunan beragama dan bermasyarakat di lingkungan masyarakat Sulawesi
Tenggara relatif masih terpelihara dengan baik dan terhindar dari kasus-kasus
SARA (suku, agama, ras, antar golongan) seperti yang dialami oleh beberapa
provinsi yang ada di tanah air. Berbagai potensi konflik di Sulawesi Tenggara
seperti pendirian rumah ibadah, perayaan hari besar keagamaan, perkawinan beda
agama, kegiatan aliran sempalan dan radikalisme agama, serta konflik sosial politik
lainnya, terus diidentifikasi dan dideteksi sedini mungkin dengan mencarikan
solusi dan hal ini telah menjadi semacam menjadi ‘kesepakatan sosial’. Suasana
dan kondisi kerukunan agama yang relatif baik di Sulawesi Tenggara tersebut tidak
dapat dilepaskan dari peran para pihak. Kendati sangat disadari apabila diabaikan
akan berpotensi memicu terjadinya konflik. Penelitian ini merekomendasikan agar
peran-peran yang konkrit, intensif, terarah dan kontinu terkait penguatan dan
penciptaan kerukunan umat beragama dan bermasyarakat hendaknya terus
didorong oleh segenap komponen dan lapisan sosial di Sulawesi Tenggara
utamanya pemerintah daerah, kelompok agama maupun kelompok masyarakat
termasuk penguatan pada aspek keberpihakan kebijakan anggaran pada APBN
maupun APBD dalam merealisasikan niat suci ini.
Kata Kunci : Implementasi, Peraturan, Kerukunan, Umat, Beragama.


Full Text:

Untitled


DOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v8i1.350

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 Laode Abdul Wahab

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Al-Adl was Indexed by:

Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: aladl@iainkendari.ac.id

View My Stats