PEMBERDAYAAN YURISPRUDENSI SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM (Analisis Fungsional dalam Rangka Optimalisasi Kinerja Hakim Agama)
Abstract
Yurisprudensi merupakan keputusan-keputusan pengadilan, khususnya keputusan
yang dikeluarkan oleh pengadilan negara tertinggi (Mahkamah Agung). Himpunan
keputusan-keputusan tersebut, menjadi dasar keputusan hakim lainnya untuk
mengadili perkara serupa dan menjadi sumber hukum bagi pengadilan yang ada di
bawahnya. Yurisprudensi Peradilan Agama menjadi sumber hukum, tidak hanya
bagi hakim-hakim Agama dalam memeriksa dan memutuskan perkara, juga untuk
kalangan penegak hukum, perguruang tinggi, dan masyarakat luas yang ingin
menerapkan hukum Islam. Dengan mengacu para yurisprudensi yang ada, maka
hakim-hakim Agama dalam memeriksa dan memutuskan perkara yang sejenis,
tidak akan keliru lagi dalam mengambil keputusan. Oleh karena, yurisprudensi
yang ada itu sudah teruji kebenarannya secara formil.
Full Text:
UntitledDOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v8i1.354
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2015 Kartini Kartini
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]