KAJIAN FILSAFAT HUKUM ISLAM DALAM Al-QURAN

Muhammad Hasdin Has

Abstract


Tulisan ini mengungkap hakikat , sejarah dan fungsi hukum Islam serta hubungannya
dengan al-Quran dan Hadis. Hukum Islam selalu terpojok oleh opini negatife
masyarakat non muslim dan memposisikannya sebagai hukum irrasional dan penuh
kekerasan. Tulisan ini menggambarkan hikmah dan bagaimana seharusnya hokum
Islam dipahami. Dengan pendekatan sejarah dan tafsir, penulis menggunakan motede
diskriptif analisis tentang filsafat hukum Islam dan hasilnya bahwa filsafat hukum
islam terbagi kepada dua rumusan, yaitu falsafah tasyri dan falsyafah syariah.
Falsafah tasyri: Falsafah yang memancarkan hukum Islam atau menguatkannya dan
memeliharanya. Falsafat syari’ah: Filsafat yang di ungkapkan dari materi-materi
hukum Islam, seperti ibadah, muamalah, jinayah, uqubah dan sebagainya. Filsafat ini
bertugas membicarakan hakikat dan rahasia hukum Islam. Dalam perkembangannya
filsafat hukum Islam ini berdasar dari al-Quran dan hadis yang berusaha
mempertemukan ajaran Islam dengan hasil-hasil pemikiran para filosuf Yunani, dan
tasawuf Islam yang berbaur dengan berbagai macam unsur: India, Parsi, Cina dan
Yunani. Sehingga mengindikasikan bahwa mempergunakan akal dan pikiran atau
berpikir falsafi itu sangat perlu dalam memahami berbagai persoalan.
Kata Kunci: filsafat, hukum, Islam, al-Quran.


Full Text:

Untitled


DOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v8i2.359

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 Muhammad Hasdin Has

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Al-Adl was Indexed by:

Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: aladl@iainkendari.ac.id

View My Stats