Filling Members of the Financial Audit Board: Constitutional Review and Legislative Intervention
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Akbari, Salsa Yaumil, and Ninuk Wijningsih. “Kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan.” Reformasi Hukum Trisakti (e-Journal) 4, no. 2 (2022): 371–83. https://doi.org/10.25105/refor.v4i4.14107.
Alamsyah, Bunyamin, and Uu Nurul Huda. “Politik Hukum Pelembagaan Komisi-Komisi Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia ,.” Jurnal Hukum Dan Peradilan 2, no. 1 (2013).
Alrasid, Harun. “Masalah Pengisian Jabatan Presiden Di Indonesia Sejak Sidang Dokuitsu Zyunbi Choosakai 1945 Sampai Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat 1993: Suatu Tinjauan Formal Yuridis.” Universitas Indonesia, 1993.
Arifin, Firmansyah, D Tjiptonugroho, and J Asshiddiqie. Lembaga Negara Dan Sengketa Kewenangan Antarlembaga Negara. Jakarta: Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, 2005.
Asshidiqie, Jimly. Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer, 2008.
Basniwati, A D. “Hubungan DPR Dan BPK Dalam Melaksanakan Fungsi Pengawasan.” Jatiswara 30, no. 1 (2017).
Fuady, Muhammad Ikram Nur, Nuri Hidayati, Asman, Suyanto, Riana Kesuma Ayu, and Muhammad Mutawalli. Hukum Di Indonesia. Jakarta: Galiono Digdaya Kawthar, 2023.
Habibi, Dani, and Ian Aji Hermawan. “Perluasan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Mengawasi Keuangan Negara Di Lingkup Pemerintahan Daerah.” Vol. 6 No. 2 (2020): Veritas et Justitia 6, no. 2 (2020). https://doi.org/10.25123/vej.v6i2.3512.
Irwansyah, Irwansyah. Penelitian Hukum: Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2020.
Jasa, G P, and R Herawati. “Dinamika Relasi Antara Badan Pemeriksa Keuangan Dan Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Sistem Audit Keuangan Negara.” Law Reform 13, no. 2 (2017): 189–203. https://doi.org/10.14710/lr.v13i2.16155.
Kusuma, Ananda B. Sistem Pemerintahan Pendiri Negara Versus Sistem Presidensiel Orde Reformasi. Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, 2011.
Madril, Oce. “Pemilihan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan.” Koran Tempo, 2013. http://koran.tempo.co/konten/2013/06/27/314090/Pemilihan-Anggota-Badan-Pemeriksa-Keuangan.
Majelis Permusyawaratan Rakyat RI. Naskah Akademik Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Usulan Komisi Konstitusi. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI, 2004.
Marzuki, P M. Penelitian Hukum (Cetakan Ke-14). Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2019.
Mutawalli, Muhammad. “Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Melakukan Pemeriksaan Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN.” Jurnal Litigasi (e-Journal) 23, no. 1 (2022): 61–82. https://doi.org/10.23969/litigasi.v23i1.5030.
———. Negara Hukum Kedaulatan Dan Demokrasi (Konsepsi Teori Dan Perkembangannya). Surabaya: Pustaka Aksara, 2023.
Nasarudin, Tubagus Muhammad. “Kedudukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sebagai Lembaga Negara Di Bidang Pengawasan Keuangan Negara.” Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum 5, no. 1 (2020): 88–107. https://doi.org/10.24967/jcs.v4i1.414.
Navisa, Fitria Dewi. “Antinomi Kewenangan Presiden Dengan DPR Dan BPK Terkait Dengan Di Investasi Newmont.” Jurnal Hukum Dan Kenotariatan 6, no. 3 (2022): 1406–22.
Putra, W. “Perbandingan Konsep Pemilihan Jabatan Publik BPK Atau SAI Di Beberapa Negara Untuk Mewujudkan BPK Yang Independen.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 19, no. 3 (2019): 385–403. https://doi.org/10.30641/dejure.2019.V19.385-403.
Raba, Mieke Rayu. “Peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dalam Melakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara Untuk Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik Menurut UU No. 15 Tahun 2006.” Lex Crimen (e-Journal) 6, no. 3 (2017): 152–60.
Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Jakarta: Sekretariat Negara, 2006.
———. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1973 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Jakarta: Sekretariat Negara, 1973.
Ristriawan, Hendar, and Dewi Kania Sugiharti. “Penguatan Pengelolaan Keuangan Negara Melalui Mekanisme Checks and Balances System.” Jurnal Konstitusi 14, no. 3 (2017).
Rosyadi, Muhammad Imron. “Wewenang Badan Pemeriksa Keuangan Dan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Dalam Menilai Kerugian Keuangan Negara.” Mimbar Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 2016.
Simanjuntak, Dumaria. “Pengisian Jabatan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Untuk Mewujudkan BPK Yang Independen.” Jurnal Hukum & Pembangunan 47, no. 2 (2017): 239–66. https://doi.org/10.21143/jhp.vol47.no2.1454.
Sirajuddin, and Winardi. Dasar-Dasar Hukum Tata Negara Indonesia. Malang: Setara Press, 2015.
Susanto, Mei, Rahayu Prasetianingsih, and Lailani Sungkar. “Kekuasaan DPR Dalam Pengisian Pejabat Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” Jurnal De Jure Kemenkumham 18, no. 1 (2018).
Yulianto, Winasis. “Rekonseptualisasi Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara.” Jurnal Ilmiah Fenomena 12, no. 1 (2014): 1111–1133.
DOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v17i1.7707
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Muhammad Mutawalli
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]