Perlindungan Saksi dalam Sistem Peradilan Pidana

Asrianto Zainal

Abstract


This study aims to describe the protection of witnesses in the criminal justice process by using qualitative approach data obtained through literature study results analysis indicates that the witness including victim witness is a party that contributes greatly in the criminal justice process, therefore, should have the protection as suspects and defendants so that their testimony can be given well so that with the guarantee then the judiciary can be implemented properly so that not only can achieve procedural but also substantive justice.

Keywords


Perlindungan; Saksi; Peradilan; Pidana

Full Text:

PDF

References


Hamzah Andi,.2001. Pengantar hokum Acara Pidana Indonesia. Ghalia Indonesia. Jakarta

Prakoso Joko, 2000, Alat Bukti dan Kekuatan Pembuktian di Dalam proses pidanaq, Liberty, Yogyakarta

Harahap,M Yahya, 2005, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Sinar Grafika , Jakarta

Dirdjosisworo, Soedjono, 2002, Pengadilan HAM Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung

Sjahdeini, Sutan Remi, 2004, Seluk Beluk Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pembiayaan terorisme. PT, Pustaka Umum Grafiti, Jakarta

Mudzakir, “ Akses Publik ke Sistem Peradilan Pidana,” makalah di sampaikan pada lokakarya tentang akses keperadilan, yang diselenggarakan oleh sentra HAM FHUI bekerja sama dengan Komosi Hukum Nasional RI, Jakarta, 31 Juli 2002

Makalah Workshop “ Pembahasan Hasil Penelitian dan Naskah Akademis Undang-undang perlindungan Saksi, “ Jakartya, 30-31 Maret 2000

Tim Fakultas Hukum Unuversitas Indonesia,’sinkronisasi ketentuan perundang-undangan Mengenai Sistem Peradialn Pidana Terpadu Melalui Penerapan Asas-ASAS Umum,” FH UI danb MA, Jakarta.

Akitab Undang-undang Hukum Pidana Undang-undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukumk Acara Pidana

UU No. 15 Tahun 2002 sebagai mana yang telah diubah dalam Undang-undang No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang UU NO. 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme Peraturan Pemerintah Republik I*ndonesia No. 2 tahun 2002 tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM Yang Berat




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v1i2.844

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 1970 Asrianto Zainal

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Al-Adl was Indexed by:

Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]

View My Stats