PEMAHAMAN KELUARGA BEDA AGAMA TERHADAP AHL AL KITAB DALAM QS AL-MA’IDAH/5:5 (STUDI LIVING QUR’AN DI KELURAHAN TOBUHA KOTA KENDARI)

Trinopitasari Trinopitasari, Abdul Gaffar

Abstract


Abstrak

Penelitian ini membahas tentang pemahaman keluarga beda agama terhadap ahl al-kita>b dalam al-Qur‟an Surah al-Ma>’idah/5:5 terhadap keluarga beda agama Tobuha kecamatan Puuwatu kota Kendari. Bertujuan untuk: Pertama, untuk mengetahui bagaimana konsep ahl al-kita>b dalam al- Qur‟an Surah al-Ma>’idah/5:5. Kedua, untuk mengetahui bagaimana pemahaman keluarga beda agama terhadap ahl al-kita>b dalam al-Qur‟an Surah al-Ma>’idah/5:5. Ketiga, untuk mengetahui bagaimana dampak penikahan beda agama terhadap seorang anak. Penelitian ini sebagai penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi awal, wawancara, dan dokumentasi. Pengecekan keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Dalam al-Qur'an surah al-Ma>’idah/5:5, para ulama berbeda pendapat mengenai istilah ahl al-kita>b yang dimaksud. Namun, jumhur ulama sepakat bahwa al-Qur‟an menunjuk dua komunitas pemeluk agama samawi yang di bawa oleh Nabi Isa a.s dan Nabi Musa a.s sebagai ahl al-kita>b, yakni Yahudi dan Nashrani . 2) Masyarakat kelurahan Tobuha dari keluarga beda agama memahami istilah ahl al-kita>b sebagai sebutan bagi pemuka-pemuka agama bagi umat kristiani, sebagian lagi belum dapat menjelaskan karena keterbatasan pengetahuan yang mereka miliki. 3) Informan mengungkapkan bahwa dampak yang paling mereka rasakan adalah kurangnya keberkahan, kurang harmonis, banyak konflik, mengalami keminderan, dan merasa apatis terhadap agama.

Kata Kunci: Ahl al-kita>b, beda agama, QS al-Ma>’idah/5:5, Kelurahan Tobuha


Full Text:

PDF

References


Referensi

Abdulsyani. (2007). Sosiologi: Skematika, Teori dan Terapan. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Amri, Aulil. Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam. Media Syari‟ah, Vol. 22, No. 1.

Al-Bukhari, Muhammad bin Isma>i>l Abu> Abdulla>h. S}ahi>h Bukhari>. Juz V, Beirut: Dar Ibnu Katsir (1987M/ 1429H).

Departemen Pendidikan Nasional. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Djuned, Mufidah. (2017). Makna Ahl al-kita>b dalam Tafsir al-Manar. Journal of Qur‟anic Studies. Vol 1, No.1.

Ghalib, Muhammad. (2016). Ahl al-Kita>b makna dan cakupannya. Yogyakarta: Ircisod.

Gufron, Uuf. (2019). Pernikahan Beda Agama Studi Komparasi Pemikiran Ibnu Taimiyah dan Rasyi>d Rid}a>. Jakarta:Unindra.

Ibn Yazid, Muhammad, Abu Abdullah. Sunan Ibnu Majah. Juz I, Beirut: Dar Al-Fikr.

Insawan, Husain. (2008). Perkawinan Beda Agama Menakar Nilai-Nilai Keadilan Kompliasi Hukum Islam. Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam. Vol.1, No.1.

Jalil, Abdul. (2018, Desember). Pernikahan Beda Agama Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif di Indonesia. Jurnal Diklat Teknis. Vol. IV, No. 2.

Kementrian Agama RI. Al-Qur’an dan Tafsirnya. Jakarta: Widya Cahaya. 2019.

Qardhawi, Yusuf. (1995). Fatwa-Fatwa Kontemporer, Terj. As’ad Yasin. Jakarta: Gema Insani Press.

Rahardjo, Mudjia. (2017). Studi kasus dalam penelitian kualitatif: konsep dan prosedurnya. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Shihab, M Quraish. (2001). Tafsir Al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati.

At-Tammimi,S Hamid. (1996). Kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional: Suatu Tinjauan Dari Sudut Teori Perundang-undangan Indonesia, Dimensi Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: Gema Insani Press

Yunus, Muhammad. (2014). Pernikahan Beda Agama Perspektif Al-Qur’an. Skripsi ini Dipublikasikan. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Makassar.

Al-Zuhaili, Wahbah, (2013). Terjemahan Tafsir Al-Munir. Jilid 3 (Juz 5-6), Jakarta: Gema Insani.

Https://www.youtube.com/watch?v=iGYv5zhUSBk (Di akses pada tanggal 30 juli 2021).

Https://www.youtube.com/watch?v=3P1JpOnwojY&t=285s (Di akses pada tanggal 30 juli 2021).

Https://www.youtube.com/watch?v=aLd80d0ToQc (Di akses pada tanggal 1 agustus 2021).




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/elmaqra.v1i2.3606

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 EL MAQRA' : TAFSIR, HADIS DAN TEOLOGI



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Flag Counter