PENDEKATAN MA’NA CUM MAGHZA TENTANG ARRIJALU QOWWAMUNA ‘ALA AN - NISA’

Ziska Yanti

Abstract


Abstrak

Arrijalu Qowwamuna ala an-nisa adalah kalimat yang mendapat berbagai macam penafsiran. Banyak pro dan kontra mengenai pesan dan tujuan dari Q.S An-Nisa ayat 34 ini. Di antara penafsiran tersebut ada yang memfokuskan pada kata qowwam yang bermakna pemimpin dimana laki-laki harus menjadi pemimpin bagi wanita dalam semua asfek, baik dalam lingkungan keluarga maupun pemerintahan dan publik. Akan tetapi, ada juga yang mengatakan bahwa ayat ini mengacu kepada pemimpin dalam keluarga. Hal ini menjadikan seorang laki-laki harus menjadi pemimpin dalam keluarga, bertanggungjawab dalam mendidik, dan menjamin ekonomi. Penelitian ini menggunakan pendekatan magna cum maghza,  pendekatan ini dalam penafsiran menggunakan makna asal literal (makna historis, yang tersurat) sebagai landasan awal untuk memahami pesan utama teks  (makna yang tersirat). Pendekatan ma’na cum maghza terdiri dari ma’na (makna) teks al-Qur’an yang dipahami oleh pendengar pertama dan dikembangkan menjadi signifikansi (maghza) untuk situasi kontemporer. Oleh demikian, menemukan makna tersirat dari kalimat arrijalu qowwamuna ala an-Nisa akan menjadi tujuan dari penelitian ini. Setelah diteliti menggunakan pendekatan ma’na cum maghza tidak ada larangan mutlak dalam agama yang melarang perempuan ikut terlibat dan berperan aktif dalam kegiatan sosial dan menjadi pemimpin, akan tetapi menurut ulama klasik dan kontemporer ada beberapa jabatan agama yang tidak bisa dilakukan oleh wanita

Kata Kunci: Rijal, Qowwam, , an-Nisa, Ma’na cum Maghza


Full Text:

PDF

References


Adrika Fithrotul Aini, Penafsiran Kontekstual Ayat al-Qur’an Tentang Relasi Laki-Laki dan Perempuan, jurnal Al Mada : Jurnal Agama Sosial dan Budaya, Vol 4 no 1, 2021.

Hamka, Tafsir al-Azhar, jilid 2, Singapura : Pustaka Nasional PTE LTD, 1982.

Ibnu Manzur, Lisanul Arab, Qahirah : Darul Maarif , 1119 H.

Jumiati Sasmita dan Said As’ad Raihan, Kepemimpinan Pria dan Wanita, Proceeding Of The 6th Ncfb And Doctoral Colloquium Towards A New Indonesia Business Architecture “Strategic Leadership: A Necessity for Prosperity and Sustainability” Fakultas Bisnis Dan Pascasarjana Unika Widya Mandala Surabaya.

Khairul Umam, Kepemimpinan dalam Keluarga (Studi Analisis Penafsiran Nasaruddin Umar terhadap Q.S An-Nisa ayat 34), Skripsi UIN Walisongo, 2017.

Khayinatun Herlina MR, Penafsiran Muhammad Abduh tentang al-Qawamah dan Implikasinya bagi Kepemimpinan Perempuan dalam Ranah Domestik, Skripsi IAIN Tulangagung, 2019.

Ma’luf Louis, al-Munjiid fii lghoh wa a’lam, Beirut : Darl Masyriq, 1986 H.

Mhd. Abror, Kepemimpinan Wanita, Teraju: Jurnal Syariah dan Hukum, Vol. 2, No. 1 Maret 2020 http://ejournal.stainkepri.ac.id/index.php/teraju , ISSN : 2715-3878 (media cetak) 2715-386X (media online).

Muhammad bin Ahmad Abi Bakr Abi Abddullah al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, judul asli al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, terj Muhyiddin Masridha, jilid 5, Jakarta : Pustaka Azzam, 2008.

Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib, Abu Ja’far ath-Thabari, Jami’ al-Bayan an Ta’wil Ayi al-Qur’an, jilid 6, Jakarta : Pustaka Azzam, 2008.

Sahiron Syamsuddin, Pendekatan Ma’na Cum Maghza Atas Al-Qur’an Dan Hadis : Menjawab Problematika Sosial Keagamaan Di Era Kontemporer, Bantul : Lembaga Ladang Kata, 2020.

Siti Robikah, Reinterpretasi Kata Jilbab dalam al-Qur’an, Ijoungs, Volume 1 No. 1 Tahun 2020.

Wahbah az-Zuhaili, Tafsir al-Munir, Jilid 3, Jakarta : Gema Insani, 2016.




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/elmaqra.v2i1.3990

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Ziska Yanti

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Flag Counter