JUAL BELI KONDOM DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS PADA APOTEK KIMIA FARMA WUA-WUA)

Rachmat Adi Wijaya, Muh. Idris, Wahyudin Maguni

Abstract


Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana mekanisme transaksi jual beli kondom di Apotik Kimia Farma Wua-Wua Kota Kendari dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap transaksi jual beli kondom di Apotik Kimia Farma Wua-Wua Kota Kendari. Penggunaan kondom sejatinya hanya diperuntukkan bagi pasangan suami istri yang telah menikah bukan untuk pasangan yang belum sah. Selain dari pada penggunaanya yang dibatasi begitu pula dengan pemasaran atau penjualannya yang hanya untuk pasangan suami isteri yang sah. Namun seiring dengan berkembangnya pasar pada saat ini kondom bisa didapatkan dengan mudah karena dijual secara bebas di toko-toko kecil modern seperti minimarket dan bahkan di apotek sekalipun yang dalam penjualannya tidak memandang usia tua atau muda. Dalam penelitian fokus pada perkembangan isu perdagangan barang yang berupa alat kontrasepsi Kondom, dimana alat ini merupakan alat yang memiliki manfaat namun disisi lain dapat membuka pintu yang membawa masyarakat Indonesia kepada pelanggaran hukum islam. Hal ini sangat fatal karena itu diperlukannya penelitian lebih mendalam mengenai penjualan alat kontrasepsi berupa Kondom tersebut guna menciptakan lingkungan yang tentram dalam kehidupan bermasyarkat terutama bagi masyarakat muslim. Mekanisme penjualan alat kontrasepsi Kondom di Kimia Farma Wua-Wua  jauh dari syarat sah, dan rukun jual beli apalagi bila membawanya ke ranah  prinsip maqashidu Syari’ah. Penjualan alat kontrasepsi kondom di Kimia Farma Wua-Wua jika ditinjau dengan hukum islam tentu saja boleh namun dalam praktiknya dilapangan Kimia Farma Wua-Wua haruslah sesuai dengan prinsip maqashidu Syari’ah dalam hal  ini asas al-dharuriyaat al-khamsah ( lima hal yang sangat penting ) yakni, agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

References


A. Buku

Syafi’i, Rachmat, 2000, Fiqih Muamalah, Pustaka Setia, Bandung.

Rahmat Syafe’I, 1999, Ilmu Ushul Fiqh,Cet. 1, CV. Pustaka Setia, Bandung.

Sayyid Sabiq, 1987, Fiqih Sunnah Juz 12, Cet. ke- 1. PT. Al-Ma’arif, Bandung.

Amir Syarifuddin, 2009, Ushul Fiqih 2, Kencana, Jakarta .

Al-Ghazali, Abu Hamid, Al-Musthafa, (t.d.),.

B. Penelitian/ Tugas Akhir

Firmansyah, Asep, 2009, “Penggunaan Alat Kontrasepsi Pil Dalam Pelaksanaan Keluarga Berencana di Kecamatan Pondidaha Kabupaten Konawe (Dalam Tinjauan Hukum Islam)” (Skripsi) Jurusan Syariah, Program Studi Al- Ahwalussyakhsiyyah, IAIN, Kendari.

Afriyanto, Teguh, 2009, “Kondomisasi di Indonesia Perspektif Hukum Islam”(Skripsi) Fakultas Syari’ah, Prodi Al- Ahwalussyakhsiyyah, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/flr.v1i2.2847

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]