SISTEM JASA PENGGILINGAN PADI DI DESA OMBU-OMBU JAYA MENURUT HUKUM ISLAM

Azizah Sitti Hadijah, Ashadi L Diab

Abstract


Artikel ini membahas mengenai sistem jasa penggilingan padi di Desa Ombu-Ombu Jaya Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan menurut hukum Islam. Adapun rumusan masalah yang dikaji dalam skripsi ini yaitu bagaimana sistem jasa penggilingan padi di Desa Ombu-Ombu Jaya Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan, bagaimana manfaat dan mudharat menggunakan sistem jasa penggilingan padi di Desa Ombu-ombu Jaya Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sistem jasa penggilingan padi di Desa Ombu-Ombu Jaya Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan. Sistem jasa penggilingan padi di Desa Ombu- Ombu Jaya Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan menyimpulkan bahwa (1)Transaksi jasa penggilingan padi adalah akad dilakukan secara lisan masyarakat pengguna jasa mengatakan pihak jasa penggilingan padi bahwa ingin menggiling padinya tanpa ada perjanjian tertulis. Proses penggilingan dilakukan oleh pemilik penggilingan dibantu dengan pekerjanya. Pengantaran dan penerimaan hasil penggilingan, setelah proses penggilingan, upah yang diambil adalah berupa beras. Upah yang diambil pihak penggilingan adalah 1 kg setiap 10 kg beras. (2)Manfaat menggunakan jasa penggilingan padi adalah pengguna jasa merasa dimudahkan dalam proses penggilingan padi. Adanya unsur tolong menolong antara pemilik jasa penggilingan padi dan pengguna jasa penggilingan padi dalam bidang muamalah. (3)Sistem jasa penggilingan padi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Ombu-Ombu Jaya Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan telah sesuai dengan hukum Islam karena transaksi jasa penggilingan padi tersebut memenuhi rukun dan syarat ijarah, asas berakad dalam hukum Islam, prinsip-prinsip muamalah dan dilakukan atas dasar suka sama suka serta memberikan kemaslahatan dan manfaat.

References


Nawawi, Ismail. 2012. Fikih Muamalah Klasik dan Kontemporer. Ghalia Indonesia. Jakarta.

Mustofa, Imam. 2016. Fiqh Muamalah Kontemporer. Rajagrafindo. Jakarta.

Basyir, Ahmad Azar. 1990. Azas-Azas Hukum Mu’amalat. UII. Yogyakarta.

Suprayitno, Eko. 2005. Ekonomi Islam Pendekatan Ekonomi Makro Islam dan Konvensional. Graha Ilmu. Yogyakarta.

Mardani. 2015. Hukum Sistem Ekonomi Islam. Jakarta: Rajagrafindo.

Al-Ghazali. t.th. Al-Muatashfa min Ilm al-Ushl. Mesir: t.pn.




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/flr.v2i2.2971

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]