TINJAUAN AL-MASLAHAT AL-MURSALAH TERHADAP TRANSAKSI UANG KEMBALIAN MENJADI DONASI

Amaliah Asriyani Ridwan

Abstract


Setiap uang lebih dari belanjaan wajib dikembalikan oleh pemilik toko baik jumlahnya kecil maupun besar, dalam Islam setiap harta orang lain wajib dikembalikan kepada pemiliknya. Fenomena yang terjadi dilingkungan masyarakat menunjukan bahwa ada permasalahan yang terjadi yakni uang kembalian yang tidak dikembalikan kepada pembeli dan akan dijadikan sebagai donasi yang dilakukan di Indomaret Kota Kendari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengalihan dan penyaluran uang kembalian menjadi donasi, kemudian bertujuan untuk mengetahui tinjauan al-maslahat al-mursalah terhadap akad pengalihan uang kembalian menjadi donasi, serta untuk mengetahui tinjauan al-maslahat al-mursalah terhadap pengalihan uang kembalian menjadi donasi. Jenis penelitian adalah penelitien lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif, data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan cara berfikir deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pengalihan uang kembalian menjadi donasi di Indomaret dengan cara meminta persetujuan dari pembeli setelah disepakati kemudian di input ke dalam komputer kasir yang terhubung ke pusat. Adapun akadnya diperbolehkan dalam Islam karena berdasarkan prinsip kerelaan dan dengan persetujuan dari pembeli. sedangkan dilihat dari al-maslahat al-mursalah memiliki manfaat yang berdampak pada kepentingan umum dan tidak bertentangan dengan nash dan ijma’


References


Wadji, Farid, 2012, Hukum Ekonomi Islam, Sinar Grafika, Jakarta.

Indomaret, 2011, Donasi Konsumen Indomaret, Indomaret, Jakarta.

Jusmaliani, 2008, Bisnis Berbasis Syariah, Bumi Aksara, Jakarta.

H.R Ahmad, 2011, Hukum Memanfaatkan Sisa Uang Kembalian, Departemen Agama Republik Indonesia, Jakarta.

Kumparan, Kemensos Ungkap Larinya Duit Donasi dari Kembalian Belanja Konsumen Indomaret, https://m.kumparan.com/amp/kumparanbisnis/kemensos-1u9rp6t, diakses 24 oktober 2021.

ad-Duwaisy, Isa bin Ibrahim, Jual Beli Murabahah, Jual Beli Mu'athah, Jual Beli Musharrah, almanhaj, Vol. 3, No.2, Februari 2006.




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/flr.v3i2.3332

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]