TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG POTONGAN TIMBANGAN DALAM SISTEM JUAL BELI GABAH (Studi di Desa Lere Jaya Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur)

Hasrullah Hasrullah, Finsa Adhi Pratama

Abstract


Penelitian ini mengangkat tema Tinjauan Hukum Islam Tentang Potongan Timbangan Dalam Sistem Jual Beli Gabah(Studi di Desa Lere Jaya Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur). Penelitian ini memfokuskan pada tiga hal yaitu : Bagaimana praktik jual beli gabah, Apa motif tengkulak melakukan pemotongan timbangan dalam jual beli gabah, bagaimana tinjauan Hukum Islam tentang potongan timbangan dalam jual beli gabah di Desa Lere Jaya Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalilis fenomena, peristiwa, aktifitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individu maupun kelompok. Jenis Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field researce) yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengangkat fenomena yang ada di lapangan. Adapun pendekatan yang di ginakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan empirik. Dalam menganalisis data, peneliti menggunakan metode deskriptif analisis. Analisis data yang dapat digunakan adalah data primer dan sekunder, dengan menggunakan pola pikir deduktif yang menganalisis sistem jual beli menurut hukum Islam.

Hasil penelitian peneliti menemukan Dalam praktik ini terdapat potongan wajib dan potongan tambahan yang dilakukan oleh tengkulak yaitu dengan mengurangi timbangan sebesar 5 kg sampai 20 kg, artinya setiap satu karung gabah pada saat ditimbang akan dikurangi 5 kg sampai 20 kg dan membulatkan timbangan, dengan alasan untuk antisipasi jika gabah mengalami penyusutan sebelum sampai ke pabrik dan hasilnya tidak mencapai rendimen, sehingga petani hanya bisa menyetujui potongan yang diberikan pada setiap gabahnya dikarnakan adanya kebutuhan yang harus dipenuhi dan utang yang yang harus dibayar. Jual beli tersebut diperbolehkan atau sah  hukumnya menjual dan membeli barang dengan harga miring disebabkan penjualan terdesak butuh uang, begitupula jual beli gabah di Desa Lere Jaya Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur dengan sistem potongan wajib, potongan tambahan dan pembulatan ini diperbolehkan karna petani secara lisan sepakat dengan potongan yang diberikan oleh tengkulak.

References


Buku

Tarmizi, Erwandi (2018). Harta Haram Muamalat Kontenporer. Bogor: P.T. Berkat Mulia Insani.

Kartono, Kartini (1990), Pengantar Metodologi Riset Sosial, Bandung : Mandar Maju

Mardalis (1995) Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal, Jakarta : Bumi Aksara

Karya Ilmiah

Friska, Ando. (2018). Tinjauan Hukum Islam Tentang Penerapan Potongan Dalam Jual Beli Kopi (Studi Kasus Desa Jagaraga Kecamatan Sukau Kab. Lampung Barat) SKRIPSI. UIN Raden Intan Lampung.

Pratama, Finsa Adhi (2020), Tinjauan ‘Urf Terhadap Membaca Nasihat Pasca Sholat Jumat (Studi Kasus pada Jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Desa Lambusa Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan), Kendari : Jurnal Al-Adl Fakultas Syariah IAIN Kendari,

Shofa, A. A. (2017). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Padi Dengan Sistem Tebas. Ishraqi, 1(1), 11–17. https://doi.org/10.23917/ishraqi.v1i1.2831

Yulianti, e. K. A. (2019). Usaha penitipan sepeda motor perspektif Fiqih Muamalah (Studi Kasus Penitipan Sepeda Motor Adi Lima Desa Singamerta Kecamatan Sigaluh Kab Banjarnegara). IAIN Purwokerto.

Interview

Ahmad, Page. (2021, juni 24). Alasan untuk tetap menjual gabah. (hasrullah, Interviewer)

Ambo. (2021, juni 24). Alasan petani tetap menjual padi pada tengkulak yang sama. (hasrullah, Interviewer)

Jusman. (2021, juni 24). Waktu pembayaran, dalam jual beli gabah. (hasrullah, Interviewer)

Pudding. (2021, juni 24). Awal masyarakat tertarik untuk bertani padi. (hasrullah, Interviewer)

Uding. (2021, juni 24). Sistem potongan timbangan di desa lere jaya. (hasrullah, Interviewer)




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/flr.v3i2.3342

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]