TINJAUAN AL-MASLAHAT TERHADAP ANAK PENGEMIS DI BAWAH UMUR (STUDI DI KAWASAN LAMPU MERAH JL. SYEH YUSUF DAN JL. H. ABDUL SILONDAE KOTA KENDARI)
Finasti Finasti, Rachmadani Rachmadani
Abstract
Fenomena anak pengemis dibawah umur yang semakin merajalela di Di Kawasan Lampu Merah Jl. Syeh Yusuf Dan Jl. H. Abdul Silondae Kota Kendari, sehingga hasil penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang Tinjauan Al-Maslahat Terhadap Anak Pengemis Di Bawah Umur (Studi Di Kawasan Lampu Merah Jl. Syeh Yusuf Dan Jl. H. Abdul Silondae Kota Kendari). Adapun sub masalahnya adalah sebagai berikut : Pertama, faktor-faktor yang menyebabkan adanya anak pengemis di bawah umur (studi di kawasan lampu merah Jl. Syeh Yusuf dan Jl. H. Abdul Silondae, Kota Kendari). Kedua, bagaimana upaya Dinas Sosial Kota Kendari dalam penanggulangan anak pengemis di bawah umur (studi di kawasan lampu merah Jl. Syeh Yusuf dan Jl. H. Abdul Silondae, Kota Kendari)?. Ketiga, Bagaimana Tinjauan Al-Maslahat terhadap anak pengemis di bawah umur (studi di kawasan lampu merah Jl. Syeh Yusuf dan Jl. H. Abdul Silondae, Kota Kendari)?. Untuk menjawab permasalahan yang ada, penulis menggunakan jenis penelitian Lapangan (field research), dimana penulis turun langsung kelapangan untuk melakukan wawancara kepada pihak Dinas Sosial Kota Kendari, Orang Tua Anak Pengemis dan juga Anak pengemis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab munculnya anak pengemis dibawah umur disebabkan oleh 2 faktor yakni faktor pendorong dan fator penarik. Faktor pendorong adalah desakan dan keadaan ekonomi. Faktor penarik adalah anak turun kejalan karna tertarik pada kehidupan yang lebih merdeka, misalnya bisa bebas bermain, banyak teman, dan banyak uang. Upaya yang dilakukan Dinas Sosial Kota Kendari dalam penanggulangan anak pengemis di bawah umur tidak terlepas dari prinsip pembinaan yang merujuk pada peraturan daerah Kota Kendari No. 9 Tahun 2014 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandagan, Pengemis Dan Pengamen, pemerintah Kota Kendari. Jika di tinjau dari maslahahnya, dia termasuk dalam kategori maslahat ammah yakni Penyelenggaraan pembinaan yang di lakukan pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kota Kendari telah melakukan pembinaan kepada anak pengemis dibawah umur yang bermanfaat untuk memperbaiki pola pikir dan juga sikap anak sehingga menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
References
Ali YusufAs-Subki. (2010).”fiqhi keluarga dalam islam”.Cet-1. Jakarta: Amzah
Bagong Suyanto. (2010). “masalah sosial anak”. Jakarta: Kencana Prenada Media
Group
Dimas Dwi, Irwan. (2013). “pengemis Undercover rahasia seputar kehidupan
pengemis”. Jakarta: Titik Media Publisher.
Diversi. (2017). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun2014 atas perubahan Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Hasyim, Muhammad Ali Al. (1996). “sosok pria muslim”. Bandung: Trigenda Karya
Hasil wawancara bersama bapak Eman Kusnadi, S. Si. Kamis 16 September 2021
Hasil wawancara bersama sekretariat dinas sosial kota kendari. Tanggal 16 September
Ipandang. (2016), “fenomena anak jalanan di kota kendari dalam perspektif Hukum
islam”. Jurnal AL-Izzah.
Kami, Achmad. (2008).” Hukum perlindungan dan pengangkatan anak di indonesia”.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
O’Donnel. (2006).”perlindungan anak, sebagai panduan bagi anggota dewan
perwakilan rakyat”. Jakarta: Optima.
Suharto Edi. (2009).”membangun masyarakat, memberdayakan rakyat”. Bandung: PT.
Refika Aditama.
DOI:
http://dx.doi.org/10.31332/flr.v4i1.3938
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]