PERAN KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI DALAM MENANGGULANGI KASUS PENYELUNDUPAN ROKOK ILEGAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2006

Rahayu Purnamadamayanti, Muh Asrianto Zainal, Aris Nur Qadar Ar Razak

Abstract


Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) membentuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya (KPPBC Madya) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan meningkatkan kinerja dan pelayanan publik guna untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Salah satu peran penting yang dilakukan dalam hal ini ialah terkait dengan penanganan terhadap penyelundupan rokok ilegal menurut Undang Undang Nomor 17 Tahun 2006. Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk mengetahui peran yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai dalam Menaggulangi Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2006.Penelitian ini merupakan tipologi penelitian normatif empiris yang berorientasi kepada penelitian data primer dan data sekunder (Hasil penelitian lapangan dan kepustakaan). Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, faktor terjadinya penyelundupan;Struktur wilayah, minimnya SDM, perekonomian/pendapatan, Kesadaran hukum, pajak cukai, peran masyarakat dan permintaan pasar. Berdasarkan faktor tersebut hal yang mendasar terjadinya penyelundupan yaitu tingginya pajak cukai menjadi alasan utama terjadinya penyelundupan rokok ilegal. Kedua, peran KPPBC; terdapat 2 (dua) bentuk penanggulangan yang dilakukan yaitu; upaya preventif meliputi pengawasan administrasi, sosialisasi dan patroli. Sedangkan upaya represif meliputi operasi pasar,Pemeriksaan barang, dan bentuk sanksipelanggaran kepabeanan. Efektivitas hukum yang telah di terapkan oleh BC Kendari terbukti belum efektif dibuktikannya dengan data yang ada setiap tahun penindakan terhadap penyelundupan mengalami peningkatan.  

References


Ahmad yani dan gunawan widjaya antimonopoli series bisnis, (jakarta:PT raja Grafindo,persada 1999) hlm 12.

Ahmad Azhar Basyir, Ikhtisar Fiqih Jinayat (Hukum Pidana Islam), (Yogyakarta, Penerbit uii Press, 2001), hlm .

Baharuddin Lopa, TindakPidana Ekonomi: Pembahasan Tindak Pidana Penyelundupan, (Jakarta, Penerbit Pradnya Paramita, 1990), hlm 8.

Daryanto SS, 1997, Kamus besar bahasa Indonesia lengkap, Surabaya, Apollo. Hlm 515.

Hamzah Andi, Delik Penyelundupan, (Jakarta : Akademi Pressndo, 1985 ), hlm 1 .

Hady, Hamdy 2009. Ekonomi Internasional- Teori dan Kebijakan Perdagangan Internasional, Buku I, Edisi revisi Jakarta, penerbit: Ghalia Indonesia.

Hamzah Andi, Delik Penyelundupan, (Jakarta : Akademi Pressndo, 1985 ), hlm 1.

Krungman, Paul R. Dan Maurice, Obstfeld. 2005. Ekonomi Internasional Teori dan Kebijakan. Jakarta : PT. Indeks kelompok Gramedia.

Miles dan huberman, analisis data kualitatif, Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1992, hlm 16.

Kementerian Agama RI, Al-Quran dan Tafsirnya, (Jakarta : PT. Sinergi Pustaka Indonesia, 2012), hlm84.

Romli atmasasmita, Reformasi hukum, Hak asasi manusia dan penegakan hukum, mandar Mju, Bandung,2001 hlm 55.

Salvatore,1997. Ekonomi internasional. Jakarta:Erlangga.

Soerjono S. dan Sri M (1989) Jenis Jeni Penellitian Hukum empiris.

Sugiono (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif.Yogyakarta: Rake Surasih.

Syamsir,torang,2014. Organisasi& manajemenprilaku, struktur, Budaya & perubahan organisasi.Bandung,Alfabeta,hlm,86.

Yudi Wibowo, Sukinto,2015. Tindak Pidana Penyelundupan Di Indonesia Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana. Jakarta. Sinar grafik.hlm 39.

Yudi Wibowo, Tindak Pidana Penyelundupan di Indonesia, Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2013. hlm.47.




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/flr.v4i1.4299

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]