Klausula Baku Pada Tiket Parkir Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen

Shinta Shinta

Abstract


Klausula baku adalah isi atau bagian dari suatu perjanjian, dari isi perjanjian yang mengandung klausula baku tersebut pengelola parkir sepenuhnya lepas tanggung jawab dan adanya penyalahgunaan keadaan terhadap pengunjung Pantai. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang merupakan penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris serta perilaku verbal dengan pendekatan kasus dan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode pengambilan data melalui pengamatan langsung dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi, hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa keabsahan pencantuman klausula baku pada tiket parkir di Wisata Pantai Pasir Putih Desa Watumelewe Kecanatan Tinanggea yang mengandung klausula eksonerasi ini tidak dibenarkan atau tidak di perbolehkan karena tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian yaitu syarat “Kesepakatan para pihak”.


References


Arikunto, S. (2002).Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

--------------. (2006). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Endipradja, Firman, Tumantara. (2016) Hukum Perlindungan Konsumen. Setara Press.

Fajar, Mukti. (2010). Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Kamaruddin. (2009). Metode Penelitian Hukum. Kendari: Cv Shadra.

Marzuki, Peter, Mahmud. Penelitian Hukum. Surabaya: Kencana.

Miru, Ahmadi dan Yodo, Sutarman. Hukum Perlindungan Konsumen. Rajagrafindo.

Moleong, Lexy. j. (2001). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Soekanto, Soerjono. (1984). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Soeroso, R. (2010). Yurisprudensi Hukum Acara Perdata. Jakarta: Sinar Grafika.

Sugiyono. (2006). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

-----------. (2008). Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Raja Grade Persada.

Sunggono,Bambang. (2007). Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada.

Wetboek, Burgerlijk. (2010). Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Permata Press.

Yani, Ahmad, Gunawan, Widjaya. Hukum Tentang Perlindungan Konsumen. Jakarta: PT. Gramedia

Andri, Kurniawan. (2018). Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Jasa. Institut Agama Islam Negeri Metro Lampung, Lampung.

Anesa Putri Simamora. (2020). Analisis Yuridis Tentang Perlindungan Konsumen Bagi Pengguna Jasa Parkir dalam hal Terjadi Kehilangan di Lokasi Parkir Ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen. (studi putusan Mahkamah Agung No. 1367/K/Pdt/2002). Universitas Sumatera Utara.

Dheny Budiono. (2015). Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jasa Perparkiran Bagi Konsumen Korban Pencurian Bermotor Di Kawasan Perbelanjaan Kota Manado. Jurnal Lex Et Societatis Vol. 3 No. 8, September 2015.

Ibnu, Mas’ud. (2018). Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam Tentang Klausula Eksonerasi dalam Perjanjian Baku Jasa Parkir Kendaraan Bermotor (studi kasus parkir pasar tengah kota Bandar Lampung). Universitas Islam Negeri Lampung, Lampung.

Krismat Hutagalung, Hasnati dan Indra Afrita. (2021). Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Perjanjian Baku Yang Merugikan Konsumen. Jurnal Ilmu Hukum Vol. 10 No. 2, Desember 2021.

M. Syamsudin dan Fera Aditias Ramadani. (2018). Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penerapan Klausula Baku. Jurnal Yudisial Vol. 11 No. 1, April 2018.

Melisa Aquaria Putri S. (2020). Klausula Baku Dalam Suatu Perjanjian Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Unilak Vol. 02 No. 02, Desember 2020.

Nia, Sriharyanti. (2021). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pencantuman Klausula Baku Pada Tiket Parkir di RSUP DR. Kariadi Semarang. Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Semarang.

Nizla Rohaya. (2018). Pelarangan Penggunaan Klausula Baku yang Mengandung Klausula Eksonerasi dalam Perlindungan Konsumen. Jurnal Hukum Replik Vol. 6 No. 1, Maret 2018.

Nurhalis. (2015). Perlindungan Konsumen Dalam Perspektif Hukum Islam dan Undang-undang nomor 8 tahun 1999. Jurnal IUS Vol. III No. 9, Desember 2015.

Putri Citra Purnamawati, Achmad Busro dan R. Suharto. (2017). Kajian Hukum Terhadap Klausula Baku Dalam Perjanjian Jasa Parkir PT Cipta Sumina Indah Satresna Dengan Konsumen Di Samarinda ( Studi Kasus Putusan MA NO 2157 K/PDT/2010). Jurnal Undip Vol. 6 No. 2, 2017.

Sari, Puspitaningrum. (2009). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pengguna Jasa Parkir Di Pusat Perbelanjaan ( Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1367 K/pdt/2002). Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Zuzan, Anggraeni, K. (2018). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penggunaan Klausula Eksonerasi Pada Perjanjian Baku Jasa Parkir Objek Wisata Bantir Hilis Kabupaten Semarang. Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang.




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/flr.v5i2.5586

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]