Problematika Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Penetapan Penerima Dana PKH

Yuniarti Restiana

Abstract


Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kebijakan pemerintah desa dalam penetapan penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) studi implementasi permensos nomor 1 tahun 2018, juga untuk mengetahui problematika kebijakan pemerintah desa dalam penetapan penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) studi implementasi permensos nomor 1 tahun 2018. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis empiris normatife, yaitu jenis penelitian yang menggabungkan antara penelitian yuridis empiris dan yuridis normatif, yaitu mengkaji sebuah kejadian di masyarakat serta membandingkan dengan peraturan yang terdapat di dalam Undang-undang apakah peraturan yang diterapkan di masyarakat sudah sesuai dengan Undang-undang atau belum, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan pemerintah Desa dalam penetapan penerima dana PKH dapat dilihat pada Petunjuk Teknis Graduasi PKH, yaitu: Fasilitator Musyawarah Sosialisasi di Desa/kelurahan, Pengusulan Nama Calon KPM, Mengeluarkan Surat Keterangan Mampu dan Labelisasi. Sedangkan problematika yang terdapat dalam kebijakan pemerintah desa dalam penetapan penerima dana PKH yaitu: Frekuensi Musyawarah Desa Sangat Minim, Tidak Maksimalnya Komunikasi Antar Aparat Pemerintah Desa, Kurangnya Pengawasan Dari Pemerintah Desa Dan Kurangnya Pemahaman Pemerintah Desa


References


Buku

Hasrul H, Dati F, Aminatun Z, Juhriati, Kanis S, Widyatama A, Zuhrah M. (2015). Mewujudkan Program Keluarga Harapan (PKH) Yang Lebih Bermakna. Jawa Timur: Komunitas Pejaten.

In A. R. Suharso, Kamus Besa Bahasa Indonesia (2009) (Edisi Lux) (p. 37). Semarang: Widya Karya

Kementrian Sosial Republik Indonesia (2021). Pedoman Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, Kementrin Sosial RI.

Mukti Fajar, Yulianto Achmad, (2010), Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Yogyakarta, Pustaka Pelajar

M. Agus Santoso. (2014). Hukum, Moral dan Keadilan Sebuah Kajian Filsafat Hukum, Cet. Kedua, Kencana, Jakarta.

Mukti Fajar, Yulianto Achmad, (2010), Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.

Satjipto Rahardjo, (2014). Ilmu Hukum, Ctk. Kedelapan, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Peraturan Mentri Sosial Republik Indonesia Nomer 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomer 16 Tahun 2019 Tentang Musyawarah Desa.

Umar Suharsaputra, Metode Penelitian Kualitatif, Kualitatif dan Tindakan, (Bandung, PT. Refika Aditama, 2016).

Zuhrah Maci, Widyatama Adhi, Kanis Suvianit, Juhriati, Aminatun Zubaedah, Dati Fatimah, Hasrul Hanif. (2015). “Mewujudkan Program Keluarga Harapan (PKH) Yang Lebih Bermakna” Ctk 1, Komunitas Pejaten, Jakarta.

Hasil Penelitian

Dian Ridho. (2018). “Analisis Efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) Terhadap Pengurangan Kemiskinan Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilaun)”.Universitas Islam Negri Raden Intan Lampung.

Hidayat, Nizar Rahmat Andi. (2021). “Program Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai Sebagai Upaya PenangananCovid-19 Di Desa Tappale Kecamatan Libureng Kabupten Bone”.Universitas Muhammadiyah Makasar.

Kusumawati Eny. (2019). “Analisis Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) Untuk Pemberian Dan Peningkatan Kesejahtraan Masyarakat Miskin Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Desa Soko Kecamatab GabusKabupaten Pati)”.Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

Artikel

Depag R.I Q.S Ar-Rum, ayat 38 Al-Qur’an dan Terjemahannya 2022.

Kariman. (2016, Vol 04, No 01 hal 44) Kemiskinan Dalam Perspektif Al-Qur’an dan Solusinya Dalam Pandangan Islam, Jurnal Pendidikan dan Keislaman.

Muhammad Nasir, Mohd. NurSyechalad, Lidiana. (2014, Vol 2, No 2).“Pengaruh Dan Efektivtas Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Terhadap Partisipasi Pendidikan Di Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie”.Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Muliana Jaya, Ridwan Ridwan, Domri Domri. (2019,Vol 1, No 1), “Efektivitas Program Keluarga Harapan Dalam Meningkatkan Kesejahtraan Masyarakat”. Universitas Muara Bungo.

Nuraida, (2019, Vol 1, No 2).“Efektivitas Pelaksanaan Program Keluarga Hrarapan (PKH) Di Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang”. Universitas Subang.

Rosdiana, Muin Rahmah. (2020, vol 5, No 2,).Efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) Terhadap Penerima Bantuan Di Desa Liko Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar.Universitas Al Asyariah Mandar.

Yusril Ihza. Hukum dan Pembangunan (1998).Diakses tgl 5 Februari 2022.




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/flr.v5i2.7806

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]