KEMAUAN POLITIK UNTUK KEMAJUAN PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN POLITIK UNTUK KEMAJUAN BANGSA
Abstract
Kemajuan bangsa dalam naungan NKRI didasarkan pada
penegakan konsep empat pilar bangsa ini. Keempat pilar bangsa
tersebut menuntut adanya kemauan politik untuk kemajuan
pendidikan dan perlu pula adanya pendidikan politik untuk
mencerdasakan bangsa. Mencerdaskan bangsa melalui pendidikan
politik harapannya akan mengarahkan kemajuan bangsa. Artikel ini
disusun untuk dapat mengurai salah satu gagasan untuk kemajuan
bangsa dari dua sisi, yaitu pendidikan dan politik. Berdasarkan hasil
yang berhasil penulis telusuri maka : 1) Kemauan politik untuk
memajukan pendidikan belum konsisten dengan aksi
politik.Kepentingan politik (partai politik) lebih dominan dari
keberpihakannya kepada kepentingan kemajuan bangsa melalui usaha
pendidikan yang maju dan berkualitas. Keberlanjutan kekuasaan
(power sustainbalility) dan berbagai kekuasaan (power sharing) lebih
menjadi target praktisi politik di Indonesia. Semestinya, sistem politik
di Indonesia mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa agar
maju dan merdeka, menjadi tuan rumah sendiri dibawa panji-panji
UUD 1945 dan nilai inti Pancasila dengan menjujung tinggi usaha
pendidikan yang modern dan berkualitas; 2) Pendidikan dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa sudah semestinya menjadi “sin qua
non” dan prioritas nomor satu dalam ranking seleksi proses dan
produk kebijakan politik pemerintah dan Negara Indonesia. Karena,
bukti sejarah dunia dan amanat pendiri bangsa sudah cukup jelas dan
kuat untuk ditauladani dan diwujudkan dalam pembangunan bangsa di
masa depan; 3) Kemauan politik untuk memajukan pendidikan dan
pendidikan politik untuk kemujuan bangsa harus diawali dengan
penempatan orang (pejabat) yang tepat orang dan tepat tempat, baik
dijajaran eksekutif maupun dewan legislative. Ingat kata nabi “suatu
pekerjaan yang dikerjakan oleh bukan ahlinya, maka tunggulah masa
kehancuranya”. Implikasinya, ahlik politik dan ahli pendidikan
adadalah syarat mutlak untuk menduduki jabatan politik dan terutama
jabatan pendidikan (Mendiknas, Eselon I dan II). Kemudian, takalah
pentingnya, dukungan APBN dan APBD minimal 20% yang dikelolah
dalam satu atap untuk biaya pendidikan nasional; 4) Dalam konteks
pasar bebas dan kecanggihan teknologi komunikasi dan informasi,
maka konsep dan model “knowledge networking industry” atau
industrialisasi pendidikan mesti dikedepankan dalam perancangan
sistem pendidikan nasional dengan tetap berasaskan pancasila dan
UUD 1945 sebagai karakter dan identitas bangsa Indonesia yang maju diantara bangsa-bangsa beradab dan berbudaya di dunia modern
sekarang dan masa depan.
Kata Kunci : Kemauan Politik, Pendidikan Politik, Kemajuan
Pendidikan, Keemajuan Bangsa