Egalitarian Laki-Laki dan Perempuan dalam Keluarga Islam; antara Idealitas dan Realitas
Abstract
Islam sebagai agama pamungkas dan penyempurna meletakan asas keadilan
dan mu’asyarah bil ma’ruf dalam hubungan suami istri, hubungan untuk
saling melindungi satu terhadap lainnya. Hubungan ideal tersebut dalam
realitasnya tidak seideal apa yang digariskan wahyu. Kekuasaan laki-laki atas
perempuan dijadikan alasan masyarakat patriarkhi untuk memarginalkan
peran perempuan dan memetakan gerakan mereka hanya dalam sektor
domestik. Tulisan ini hendak menggarisbawahi kedudukan laki-laki dan
perempuan (baca; suami dan istri) dalam Islam sesungguhnya egaliter dalam
keluarga, khususnya dalam pendidikan anak. Penafisiran atas ayat-ayat Al
Qur’an dan Hadist Nabi lebih cenderung misoginis dan underestimate
terhadap perempuan. Kegagalan dan kemandekan perjuangan untuk
mengedepankan kesetaraan laki-laki dan perempuan berasal dari sumbersumber
penafsiran yang bersifat patriarkal. Sumber-sumber dasar Islam yang
utama yakni Al-Qur’an dan sunnah, kepustakaan hadits dan fiqh hanya
ditafsirkan oleh laki-laki muslim yang tidak bersedia mendefisikan status
ontologis, teologis, sosiologis, dan eskatologis perempuan muslim, dan oleh
karenanya bias gender. Pembagian peran produksi dan reproduksi antara lakilaki
dan perempuan sesungguhnya demi sebuah keseimbangan, Saat
perempuan memenuhi fungsi reproduksi hamil, melahirkan, menyusui maka
laki-laki harus mencari nafkah memenuhi fungsi produksinya. Pembagian
peran ini bukan sesuatu yang mutlak dengan mengharuskan perempuan
berada dalam ranah reproduksinya atau bahkan laki-laki tidak menyentuh
aspek reproduksi perempuan.
Kata Kunci : Egalitarian, Gender, Patriarkhi, Peran laki-laki dan
perempuan, Pendidikan anak