Islam Dan Kebhinekaan di Indonesia: Peran Agama Dalam Merawat Perbedaan

Choirul Anwar

Abstract


Perbedaan dan keberagaman merupakan sebuah keniscayaan, hal ini tidak dapat dihindari dalam kehidupan manusia. Perbedaan muncul dari berbagai aspek, seperti perbedaan suku, ras, bangsa, maupun agama. Dalam konteks Indonesia, perbedaan ini dapat dilihat dari terbentuknya negara Indonesia, dimana penduduk Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama, sehingga tidak jarang perselisihan pendapat terjadi antara suku satu dengan lainnya, ataupun antara agama yang satu dengan lainnya. Melalui kajian ini, penulis memfokuskan penelitian terhadap peran agama Islam dan merawat keberagaman yang ada di Indonesia. Islam mempunyai peran penting terhadap terbentuknya negara Indonesia, dan telah menjadi agama mayoritas penduduk Indonesia, meskipun negara juga mengakui lima agama lain sebagai agama resmi. Alih-alih menjadikan negara Indonesia menjadi negara Islam, umat Islam di Indonesia lebih memilih menjembatani perbedaan-perbedaan yang ada untuk menuju sebuah kesatuan sesuai dengan motto bangsa Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”. Dalam sudut pandang Islam, perbedaan adalah sebuah fitrah, yang kemudian di implementasikan oleh umat Islam Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air, seperti penerimaan Pancasila sebagai ideologi dan asas negara Indonesia. Sifat compatible dalam Islam inilah yang menjadikan Islam menjadi komponen penting dalam menjaga persatuan bangsa.


Keywords


Islam, Kebhinekaan, Negara.

References


Ad-Dimasqi, Abul Fida’ Ismail bin Umar bin Katsir Al-Qursyi. (1999), Tafsir ul-Qurān al-Adzīm, Darut Taibah, Edisi Maktabah Syamilah.

at-Thabari, Abu Ja’far. (2000) Jami’ul Bayān fī Ta’wīlil Qurān, Muassatur Risalah, Edisi Maktabah Syamilah.

Azhar, Muhammad. (2005) “Epistemologi Islam Kontemporer Sebagai Basis Fikih Kebinekaan”, Fikih Kebinekaan, Bandung: Mizan Pustaka.

Ed. Taher, Elza Peldi. (2011), Merayakan Kebebasan Beragama, Jakarta: Democracy Project.

Effendy, Bahtiar. (2011), Islam dan Negara Transformasi Gagasan dan Praktik Politik Islam di Indonesia, Jakarta: Yayasan Abad Demokrasi.

Haidar, M. Ali. (1994), Nahdlatul Ulama dan Islam di Indonesia Pendekatan Fikih dalam Politik, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Ismail, Faisal. (2012), Republik Bhineka Tunggal Ika: Mengurai Isu-Isu Konflik, Multikulturalisme, Agama dan Sosial Budaya, Jakarta:Puslitbang Kehidupan Beragama.

Laporan Human Right Watch, (2013), Atas Nama Agama Pelanggaran Terhadap Minoritas Agama di Indonesia, USA: Human Rights Watch.

Mahfudh, KH.MA. Sahal. (1994), Nuansa Fiqih Sosial, Yogyakarta: LKIS.

Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Naupal, “Agama dan Kebhinekaan Indonesia: Membaca Peran Agama Sebagai Sistem Pertahanan Kultur dan Harmoni”, makalah FIB UI.

Picard, Michel. (2011), “Agama Adat dan Pancasila”, The Politics of Religion in Indonesia, New York: Routledge.

Porter, Donald J. (2005), Managing Politics and Islam in Indonesia, London:Routledge Curzon,2005.

Suaedy, Ahmad. M. Dja’far, Alamsyah. Dkk. (2012) Islam dan Kaum Minoritas : Tantangan Kontemporer, Jakarta: the Wahid Institute.

Wanandi, Jusuf. (2002), “ Islam in Indonesia: Its History, Development and Future Challenges”, Asia-Pacific Review, vol.9, No.2.

Wahid, Abdurrahman. (2006), Islamku Islam Anda Islam Kita, Jakarta :The Wahid Institute.

https://news.detik.com/kolom/d-3485150/kekalahan-ahok-islam-politik-dan-narasi-demokrasi-di-indonesia.




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/zjpi.v4i2.1074

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Choirul Anwar

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats