TEOLOGI INKLUSIF SEBAGAI RESOLUSI KONFLIK AGAMA DI ERA DIGITAL

Pandu Hyangsewu, Qolbi Mujahidillah Adzimat, Sansa Bunga Agista, Sarah Annisa F, Widia Lestari

Abstract


Agama sebagai sebuah hal sakral dalam kehidupan seringkali dianggap memiliki dua sisi, yaitu sebagai pedoman hidup seseorang dan sebagai senjata untuk berkonflik dengan umat yang memiliki kepercayaan agama berbeda. Sejumlah konflik antar umat beragama bukanlah sebuah polemik baru, bahkan saat ini sudah merambah ke lingkup media sosial. Konflik antar umat beragama yang sering disertai dengan aksi kekerasan membuat agama seringkali identik dengan perilaku sangar, garang dan beringas, padahal, seluruh agama mengajarkan kebaikan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan wawancara dan dokumentasi sejumlah artikel ilmiah. Hasil dari penelitian ini adalah teridentifikasinya penyebab konflik agama, yaitu (1) politisasi dan kepentingan budaya; (2) egoisme dan eksklusivisme beragama. Berangkat dari permasalahan tersebut, peneliti menawarkan sebuah model Teologi Inklusif sebagai resolusi terhadap konflik agama dengan aspek yang menyertainya berupa (1) moderasi beragama; (2) pluralisme; (3) inklusivisme beragama.

 


Keywords


Konflik Agama, Resolusi Konflik, Teologi Inklusif

References


A’yuna, Q. and Nurdin, S. (2016) ‘Fanatisme dalam Tinjauan Psikologi Agama’, Jurnal Suloh, 1(1), pp. 75–82.

Bakar, A. (2016) ‘ARGUMEN AL-QUR’AN TENTANG EKSLUSIVISME, INKLUSIVISME DAN PLURALISME’, pp. 43–60.

Brannen, J. (2005) ‘Mixing methods: The entry of qualitative and quantitative approaches into the research process’, International Journal of Social Research Methodology: Theory and Practice, 8(3), pp. 173–184. doi: 10.1080/13645570500154642.

Bryne, D. (2005) Social Exclusion. 2nd Editio. New York: Open University Press.

Clark, P. and Clark, P. (2007) ‘of Research Questions’, pp. 207–211.

Hanafi, I. (2018) ‘Agama dalam Bayang-Bayang Fanatisme; Sebuah Upaya Mengelola Konflik Agama’, TOLERANSI: Media Komunikasi Umat Beragama, 10(1), pp. 47–67.

Jarir, J. (2019) ‘Solusi Konflik Agama Di Media Sosial’, TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama, 10(2), p. 106. doi: 10.24014/trs.v10i2.7080.

Join, M., Bernad, I. D. and Naja, A. (no date) ‘Membongkar egosentrisme, eksklusivisme dan fiksasi agama dalam ruang publik’.

Margawati, M. (2000) ‘Konflik antar Agama atau Politisasi Agama?’, Antropologi Indonesia, 1, pp. 513–517. Available at: https://simposiumjai.ui.ac.id/wp-content/uploads/20/2020/03/1.4.08.pdf.

Natalia, A. (2016) ‘Faktor-faktor Penyebab Radikalisme dalam Beragama (Kajian Sosiologi Terhadap Pluralisme Agama Di Indonesia)’, Al-Adyan; Jurnal Studi Lintas Agama, 11(1), pp. 36–56.

Ramly, R. M. et al. (2020) ‘Tema Penghinaan Agama Islam Di Media Sosial’, E-Proceedings of The International Conference on Aqidah, Religions and Social Sciences (SIGMA 10), (November), pp. 242–484.

Saumur, A. S. (2019) ‘Urgensi Pluralisme Dalam Beragama Bagi Masyarakat Indonesia’, Foramadiahi, pp. 80–120.

Sumbulah, U. (2015) ‘Pluralisme dan kerukunan umat beragama perspektif elite agama di Kota Malang’, Jurnal Analisa, 22(1), pp. 1–13.

Suryadi (2017) ‘Teologi Inklusif Nurcholish Madjid ( Pemikiran Tentang Pluralisme Dan Liberalisme Agama )’, Mantiq, 2, pp. 59–66.

Ulfa, M. (2013) ‘Mencermati Inklusivisme Agama Nurcholish Madjid’, Kalimah, 11(2), p. 238. doi: 10.21111/klm.v11i2.94.

Vernon, G. M. (1962) Sociology of Religion. New York: McGraw Hill Book Coy.

Yunus, F. M. (2014) ‘Konflik Agama di Indonesia Problem dan Solusi Pemecahannya’, Substantia, 16(2), pp. 217–228




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/zjpi.v8i1.3558

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Zawiyah: Jurnal Pemikiran Islam

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats