HIJAB DAN JILBAB MENURUT HUKUM FIKIH
Abstract
Abstrak
Hijab dan jilbab adalah hal yang membentuk prillaku muslimah saat ini. Dahulu, hijab
tidak begitu menarik perhatian umat Islam, walau ia adalah salah satu perintah syara' bagi
muslim perempuan.
Hijab dan jilbab sebagai hal yang fenomenal mengundang pertanyaan, apakah ia
merupakan kesadaran beragama bagi kaum muslim perempuan, atau adalah trend baru
berbusana, ataukah kedua-duanya.
Berkaitan dengan hal di atas, dibutuhkan sebuah pencerahan secara akademik dengan
menelusuri hukum hijab dan jilbab menurut hukum fikih. Dengan cara ini kontroversi
tentang hijab dan jilbab di tengah-tengah masyarakat Indonesia dan di dunia Islam lainnya
dapat dpahami dan dan selanjutnya disikapi secara arif.
Kata kunci: Hijab, jilbab, fikih
Full Text:
UntitledDOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v6i2.199
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2013 Jasmani Jasmani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]