Vol 6, No 2 (2013)

Al-'Adl

DOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v6i2


Cover Page

Segala puji bagi Allah SWT. Tuhan semesta alam. Atas berkah, rahmat, dan hidayah-Nya penulisan jurnal al-’Adl studi ilmu hukum Islam dan pranata sosial kembali terbit dalam edisi terbaru. Shalawat beserta salam semoga Tuhan limpahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW., beserta keluarga dan para sahabatnya hingga akhir zaman.

 

Pada edisi kali ini terdapat perbedaan pada sampul jurnal, dimana tulisan Jurusan Syariah berganti menjadi Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam sesuai Permenag RI. No. 58 tahun 2013 tentang Ortaker STAIN Kendari.

 

Jurnal yang disusun kali ini, memuat berbagai ragam tema dan pendekatan yang diwacanakan sesuai dengan basis keilmuan yang dikuasai oleh masing-masing dosen, terutama di Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam. Jurnal dan artikel yang ada di tangan anda ini merupakan formulasi ilmiah tentang kajian ilmu hukum dan sosio-keislaman yang ditinjau dari aspek normative, sosiologis dan hukum positif. Sebagian tulisan dalam jurnal ini merupakan hasil studi ilmu-ilmu berbasis pada hukum Islam positif dan sosio keagamaan dalam merespon pemikiran hukum Islam saat ini. Jika dari awal ditelaah maka berbagai perkembangan baru akibat perubahan sosial yang menjurus pada pergeseran wacana ilmu-ilmu hukum baik Islam maupun umum, maka jurnal ini bermaksud untuk memperlihatkan watak hukum, hitam putih dalam realitas yang sebenarnya.

 

Pada edisi kali ini, jurnal al-Adl secara kronologis diawali dengan tulisan Ali Ridlo yang bertemakan Kebijakan Ekonomi Umar Ibn Khattab, disusul dengan tulisan Anwar Sadat tentang Kedudukan Maslahah Perspektif Prof. KH Ali Yafie; Asrianto Zainal: Penegakkan Hukum terhadap Kejahatan Narkotika Ditinjau dari Aspek Kriminologi; Jasmani: Hijab dan Jilbab Menurut Hukum Fikih; Kamaruddin: Wakaf dalam Perspektif Sosiologi Hukum; Muhammad Alifuddin: Analisis Penggunaan Dalil Seputar Larangan Nikah Beda Keyakinan; Muh. Ikhsan: Politik Islam: Telaah Historis Monarchisme Mu’awiyah dan Konflik yang Mengitarinya; Nur Chamid: Tantangan Sistem Keuangan Islam Sebagai Alternatif Sistem Keuangan Global; Sitti Syakirah Abu Nawas: Hukum Nikah Mut’ah: Memotret Hadis Nabi SAW. Tentang Kebolehan dan Ketidakbolehannya; dan terakhir tulisan Umi Rohmah tentang Konstruksi Makna Disiplin Kerja dalam Masyarakat Akademisi STAIN Kendari.

Akhirnya saya mengucapkan terima kasih pada penerbit Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Kendari Press atas kesediaannya untuk menerbitkan jurnal ini. Kami berharap jurnal ini dapat memberikan sumbangan pemikiran hukum Islam dan sosial keagamaan, terutama mereka yang bersungguh-sungguh membaca dan menelaah tulisantulisan dalam jurnal ini.

 

Semoga maksud baik dalam jurnal ini dapat menjadi amal saleh yang diterima oleh

Allah SWT. Amin.

Selamat membaca.