URGENSI FIQH SAHABAT TERHADAP KONSTRUKSI METODOLOGI HUKUM ISLAM
Abstract
Ketika Rasululah Saw masih hidup, segala persoalan yang dihadapi oleh para sahabat dapat terselesaikan dengan mudah. Sebab rasulullah saw sebagai tempat mereka bertanya sebagai solusi atas permasalahan yang mereka hadapi. namun setelah wafatnya rasulullah saw maka terjadilah perbedaan pendapat atau pemahaman dikalangan para sahabat. Yang secara otomatis dibutuhkan langkah ijtihad sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi. Perbedaaan pemahaman dari kalangan para sahabat disebabkan karena beberapa faktor selain bertambah luasnya kawasan kekuasaan islam, perbedaan tingkat kapasitas kecerdasan atau pemahaman mereka terhadap suatu nash, serta perbedaan sosio-kultural antara satu daerah dengan daerah yang lain. Sehingga lahirla dua aliran yaitu aliran dari hijaz dan aliran iraq. Yang keduanya memiliki karakter atau ciri yang berbeda. Karakateristik yang menonjol pada fikih hijaz ialah menekankan pada dzahirnya suatu nash dan tidak melakukan interpretasi kecuali dalam keadaan terpaksa. Sementara fikih iraq sebaliknya ialah lebih mengandalkan rasio atau akal dalam menyelesaiakan suatu persoalan.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Alquran dan terjemahan
Anshori Abdul Gafur. Hukum Islam Dinamika dan Perkembanganyya di Indonesia. Yogyakarta: Kreasi Total Media, 2008.
Abu Zahrah, Muhammad. Târikh Al-Madzâhib Al-Fiqhiyah. Kairo : Maktabah Madany, tt.
Hasan, M. Ali. perbandingan Mazhab. jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1998.
Khallaf Abdul Wahab. Sejarah Pembentukan dan Perkembangan Hukum Islam. jakarta: PT Raja Grafindo Pesada,2001.
Musahadi . Evolusi Konsep Sunnah. Semarang: Aneka Ilmu, 2000.
Mustari Abdillah. Pengaruh Mazhab dalam Kodifikasi Hukum Islam Di Indonesia. Makassar: Alauuddin University Press, 2012.
Sirry Munim A. Sejarah fiqih islam sebuah pengantar. Surabaya: Risalah Gusti, 1995.
Hasan Khalil, Rasyad. TARIKH TASYRI’ Sejarah Legalisasi Hukum Islam, Jakarta: Sinar Grafika Ofset. 2009
DOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v12i2.1419
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Muhammad Sabir, Agus Muchsin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]