PERANAN ADVOKAT DALAM PEMBANGUNAN HUKUM DAN EKONOMI DI INDONESIA

Asrianto Zainal

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang peranan advokat
dalam pembangunan hukum dan ekonomi di indonesia.Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode deskriptif.Hasil dalam penelitian ini
menunjukan bahwa Pembangun hukum dan ekonomi adalah bagian penting dalam
usaha memberikan kemakmuran kepada masyarakat. Sarjana hukum dan institusi
hukum adalah variabel penting yang ikut memulihkan ekonomi dan meningkatkan
martabat hukum. Peran advokat sebagai aktor hukum diharapkan mampu
berpartisipasi dalam persoalan-persoalan pembangunan. Paradigma lama yang
membentuk pemikiran adalah variabel penting yang ikut memulihkan ekonomi dan
meningkatkan martabat hukum. Peran advokat sebagai aktor hukum diharapkan
mampu berpartisipasi dalam persoalan-persoalan pembangunan. Paradigma lama
yang membentuk pemikiran advokat dengan hanya menggeluti dunia-dunia litigasi
harus segera diarahkan dan dirubah pada orientasi pemberdayaan hukum dan
pembangunan ekonomi.


Full Text:

Untitled


DOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v8i1.347

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 Asrianto Zainal

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Al-Adl was Indexed by:

Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: aladl@iainkendari.ac.id

View My Stats