PELAKSANAAN REHABILITASI DAN TUNTUTAN GANTI RUGI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

M. Kasim

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pelaksanaan rehabilitasi dan
tuntutan ganti rugi dalam tindak pidana korupsi. Masalah dalam penelitian ini
adalah Bagaimanakah pelaksanaan rehabilitasi dan pemenuhan tuntutan ganti rugi
dalam tindak pidana korupsi, dan Apa saja yang menjadi kendala penegakan
hukum dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pemenuhan tuntutan ganti rugi pada
tindak pidana korupsi. Hasil penelitian menunjukan Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidak
mengindahkan hak terdakwa dengan tidak mengatur masalah rehabilitasi maupun
ganti rugi bagi terdakwa tindak pidana korupsi yang diadili dan diputus bebas atau
lepas dari segala tuntutan hukum.Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak
berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena
rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam
posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai
pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang
dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat
dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka,
keluarga atau kuasanya. Olehnya itu Putusan pemberian rehabilitasi dan ganti rugi
diberikan kepada terdakwa apabila ia oleh pengadilan diputus bebas (vrijspraak)
atau lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging) apabila
perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Kata Kunci : Rahabilitasi, Tuntutan, Rehabilitasi, Ganti Rugi, Korupsi




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v8i2.365

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 M. Kasim

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Al-Adl was Indexed by:

Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: aladl@iainkendari.ac.id

View My Stats