TANGGUNGJAWAB MANUSIA TERHADAP AL MASLAHAT (KAJIAN USHUL FIQHI)

Ipandang Ipandang

Abstract


Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang tanggungjawab manusia
terhadap al maslahat. kemaslahatan dari masa ke masa selalu mengalami perubahan
dan perkembangan seiring dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.
Berdasarkan rangkuman dari para ahli maslahat mengandung tiga syarat yaitu
Pertama, ada keselarasan antara maslahah yang dijadikan sebagai dasarnya dengan
maqasid syariah, dan tidak menegasikan dasar tersebut serta tidak bertentangan
dengan dalil qhat’i. Kedua, dapat diterima akal, terjadi pada sifat-sifat yang selaras
dan rasional, serta dapat diterima oleh kelompok yang rasional. Ketiga, dalam
penggunaan maslahah tersebut dapat menghilangkan kesusahan, sehingga jika tidak
menggunakannya manusia akan merasa kesusahan. Oleh karena itu dapat dikatakan
hakekat dari maslahah adalah memelihara tujuan syara’ dalam menetapkan hukum.


Full Text:

Untitled


DOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v8i2.366

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 Ipandang Ipandang

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Al-Adl was Indexed by:

Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]

View My Stats