Vol 7, No 2 (2014)

Al-'Adl

DOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v7i2


Cover Page

Segala puji bagi Allah SWT. Tuhan semesta alam. Atas berkah, rahmat, dan hidayah-Nya penulisan jurnal al-Adl studi ilmu hukum Islam dan pranata sosial kembali terbit dalam edisi terbaru. Shalawat beserta salam semoga Tuhan limpahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW., beserta keluarga dan para sahabatnya hingga akhir zaman.

Pada edisi kali ini terdapat perbedaan pada sampul jurnal, dimana tulisan Jurusan Syariah berganti menjadi Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam sesuai Permenag RI. No. 58 tahun 2013 tentang Ortaker STAIN Kendari.

Jurnal yang disusun kali ini, memuat berbagai ragam tema dan pendekatan yang diwacanakan sesuai dengan basis keilmuan yang dikuasai oleh masing-masing dosen, terutama di Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam. Jurnal dan artikel yang ada di tangan anda ini merupakan formulasi ilmiah tentang kajian ilmu hukum dan sosio-keislaman yang ditinjau dari aspek normative dan sosiologis. Sebagian tulisan dalam jurnal ini merupakan hasil studi ilmu-ilmu berbasis pada hukum Islam positif dan sosio keagamaan dalam merespon pemikiran hukum Islam saat ini. Jika dari awal ditelaah maka berbagai perkembangan baru akibat perubahan sosial yang menjurus pada pergeseran wacana ilmuilmu hukum baik Islam maupun umum, maka jurnal ini bermaksud untuk memperlihatkan watak hukum, hitam putih dalam realitas yang sebenarnya.

Pada edisi kali ini, jurnal al-Adl secara kronologis diawali dengan tulisan Asni yang bertemakan Pengembangan Hukum Perwakafan di Indonesia, disusul dengan tulisan Rozalinda tentang Potret Perbankan Syariah di Indonesia; Mashur Malaka: Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha; Ashadi L. Diab: Peranan Hukum Sebagai Social Control, Social Engineering dan Social welfare; Ummi Kalsum: Riba dan Bunga Bank Dalam Islam (Analisis Hukum dan Dampaknya Terhadap Perekonomian Umat); Sriwaty Sakkirang: Hukum Acara Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi; Ipandang: Studi Kritis Terhadap Pandangan Mahasiswi STAIN Kendari Tentang Kewajiban Berjilbab Dalam Tinjauan Maqasid as-asyari’ah; Bunyamin: Qisas Dalam Al-Quran: Kajian Fiqih Jinayah Dalam Kasus Pembunuhan Disengaja; Harfandi: Menggali Potensi Jiwa Kewirausahaan Mahasiswa PTAIN di Sumatera Barat; dan terakhir tulisan Umi Rohmah tentang Perikatan (Iltizam) Dalam Hukum Barat dan Islam.

Akhirnya saya mengucapkan terima kasih pada penerbit Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Kendari Press atas kesediaannya untuk menerbitkan jurnal ini. Kami berharap jurnal ini dapat memberikan sumbangan pemikiran hukum Islam dan sosial keagamaan, terutama mereka yang bersungguh-sungguh membaca dan menelaah tulisantulisan dalam jurnal ini.

Semoga maksud baik dalam jurnal ini dapat menjadi amal saleh yang diterima oleh Allah SWT. Amin. Selamat membaca

.

Kendari, Juli 2014

Redaktur