NUSYŪZ SUAMI DALAM QS. AN-NISĀ’ [4]:128: ANALISIS TAFSIR AL-MUNĪR WAHBAH AZ-ZUHAILI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HUKUM KELUARGA ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.31332/elmaqra.v5i2.13176Abstrak
Penelitian ini bertujuan mengkaji konsep nusyūz suami dalam QS. An-Nisā’ [4]:128 melalui analisis terhadap penafsiran Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir al-Munīr, serta membandingkannya dengan penafsiran al-Qurṭubī, Ibnu Katsīr, dan Quraish Shihab. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan kualitatif-analitis melalui pembacaan tafsir klasik dan kontemporer serta integrasi analisis linguistik, historis, hukum, dan maqāṣid syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Az-Zuhaili memaknai nusyūz suami sebagai pengabaian hak, sikap menjauh, ketidakpedulian emosional, dan buruknya perlakuan yang menyimpang dari prinsip al-mu‘āsyarah bil-ma‘rūf. Penafsiran ini mengoreksi kecenderungan literatur klasik yang lebih menekankan nusyūz pada pihak istri. Dibandingkan mufasir lain, Az-Zuhaili menawarkan sintesis yang lebih komprehensif dengan menggabungkan pendekatan tekstual dan konteks sosial-psikologis sehingga lebih relevan bagi dinamika keluarga modern. Kebaruan (novelty) penelitian ini terletak pada penguatan pemahaman bahwa nusyūz adalah isu kesalingan yang dapat terjadi pada kedua pihak dan bahwa penyelesaiannya harus mengutamakan keadilan, dialog, dan rekonsiliasi (ṣulḥ). Implikasi penelitian menunjukkan perlunya perspektif tafsir yang responsif terhadap realitas keluarga kontemporer serta perlindungan hak perempuan ketika menghadapi nusyūz suami. Penelitian lanjutan disarankan untuk mengeksplorasi tafsir mufasir perempuan dan melakukan kajian empiris terkait implementasi konsep nusyūz suami dalam praktik mediasi dan pengadilan agama.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Trisni Nur Azzahroni, Fatirahwahidah, Syahrul Mubarak, Nasri Akib

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







