Pembayaran Zakat Rumput Laut dalam Perspektif Sosiologi Hukum Islam

La Ode Dermanto

Abstract


Masyarakat Desa Liya Togo penduduknya merupakan petani rumput laut. Sistem pertaniannya dilakukan di tambak dengan pengairan menggunakan air laut dan hujan, sehingga modal yang dikeluarkan para petani relatif sedikit dan hasil yang mereka peroleh . Jika dilihat berdasarkan zakat pertanian, hal ini telah mencapai 1 nisab artinya wajib dikeluarkan zakatnya. Berdasarkan hal tersebut peneliti melakukan analisis lebih mendalam terkait pemahaman petani rumput laut dalam melaksanakan pembayaran zakat rumput laut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman petani tentang pembayaran zakat rumput laut. Serta menganalisis perspektif sosiologi hukum islam. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum islam. Tehnik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi, lalu di analisis menggunakan analasis data seperti pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan, dan kemudian digunakan pengujian keabsahan data dengan menggunakan trianggulasi metode, trianggulasi waktu dan trianggulasi sumber. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan dapat diketahui bahwa pemahaman petani tentang pembayaran zakat rumput laut masih kurang. Hal ini disebabkan hampir seluruh petani rumput laut tidak faham dengan konsep zakat rumput laut dan bahkan ada beberapa petani yang mengeluarkan zakatnya dengan bersedekah setiap panennya. Pandangan sosiologi hukum islam terhadap pemahaman petani tentang pembayaran zakat rumput laut masih kurang sesuai dengan ketentuan hukum Islam, zakat rumput laut lebih tepat jika menggunakan zakat pertanian, karena rumput laut merupakan jenis tanaman yang ditanam yang memiliki sifat di timbang, tetap dan kering, seperti gandum, padi dan jagung. Sehingga wajib zakat yang dikeluarkan dari hasil panen.

Kata Kunci: Zakat , Rumput Laut, Sosiologi Hukum Islam.

 


References


Astuti, Y. (2023). Pelaksanaan zakat pertanian di masyarakat perspektif hukum Islam studi kasus desa Kaibon Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. Jurnal Hukum Islam, 1(1), 1-20.

Asulthoni, F. (2017). Perceraian bawah tangan dalam perspektif masyarakat Pamekasan (Disertasi). Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Basri, R., & Wahid, A. (2013). Distribusi zakat fitrah di Kelurahan Benteng Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap (Tinjauan hukum Islam). Jurnal Hukum Diktum, 11(2), 133-144.

Dahlan, F. (2020). Pemahaman petani padi tentang zakat pertanian dan implementasinya di Kelurahan Maccowaralie Kabupaten Pinrang (Skripsi). Universitas Muhammadiyah Makassar.

Deti. (2017). Peran perempuan sebagai buruh tani rumput laut dalam menambah pendapatan ekonomi keluarga desa Muntte Kecamatan Tanalilih Kabupaten Luwu Utara (Skripsi). Universitas Negeri Makassar.

Maghfiroh, A. (2015). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Zakat Rumpu Lautdi Desa Randusanga Kabupaten Brebes (Semarang). Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

Maguni, W. (2013). Peran fungsi manajemen dalam pendistribusian zakat: Distribusi zakat dari muzakki ke mustahik pada(Badan Amil Zakat) BAZ. Jurnal Al-‘Adl, 6(1), 163-176.

Malahayatie, M. (2016). Interpretasi asnaf zakat dalam konteks fiqih kontemporer. Jurnal Al Mabhats, 1(1), 48-72.

Putri, A. (2017). Strategi pemasaran budidaya rumput laut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Karaballo analisis ekonomi syariah (Skripsi). Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Sugiyono, 2018, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Alfabeta Jakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/flr.v6i1.9006

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]