EKSPLOITASI ANAK DI KOTA LAYAK ANAK (Studi di Kota Kendari)

Hadi Machmud, Nur Alim, Rasmi Rasmi

Abstract


Artikel ini bertujuan untuk mengurai ketimpangan sosial dan tuntutan kebutuhan ekonomi yang  terjadi di kota Kendari sehingga memicu munculnya eksploitasi pada anak. Permasalahan penelitian adalah; (1) Bagaimanakah bentuk eksploitasi dan dampak sosial, ekonomi, kesehatan, psikologi dan pendidikan, pada anak di Kota Kendari, (2) Bagaimana upaya pemerintah mencegah eksploitasi anak di kota Kendari. Penelitian menggunakan metode kualitatif studi kasus, mengumpulkan data dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian; (a) Terjadinya eksploitasi anak dipengaruhi oleh ekonomi keluarga, kemiskinan, komunitas, pengaruh lingkungan, keretakan, kekerasan kehidupan rumah tangga, perceraian orang tua, (b) Bentuk eksploitasi anak dilakukan oleh orang tua dan preman berupa pekerja anak; menjadi pemulung, tukang pikul, penjual tisu, peminta/pengemis di lampu merah, penjajah makan ringan, menjadi buruh, (c) Dampak terjadinya eksploitasi anak meliputi; ekonomi, sosial, kesehatan, psikologis,  pendidikan, kehidupan bermasyarakat, anak putus sekolah, kenakalan, berkelahi, perilaku menyimpang secara social, merokok, miras, menjudi, hidup bersama beberapa orang dengan laki-laki dan perempuan dalam satu kamar kosan, hidup tidak terawat. (d) Program pemerintah Kota Kendari mencegah, mengeliminir eksploitasi anak; mengoptimalkan implementasi program pemerintah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Nota Kesepahaman Bersama (MOU) antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kota Kendari, mengukuhkan Asosiasi Pengusaha  Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kendari, pelibatan OPD, Psikolog, BUMN, LSM dan masyarakat.

Keywords


Eksploitasi, Anak, Kota Layak Anak

References


Adams, S., & Savahl, S. (2017). Nature as children’s space: A systematic review. The Journal of Environmental Education, 48(5), 291–321. doi:10.1080/00958964.2017.1366160

Al-Gazali, Al-Mustashf’a mim ‘llm al-Ushul, Juz I. (Beirut:Dar Ihya’ at-Tur’ats al-Arabi),

Allsup, R., Thomas, E., Monk, B., Frank, R., & Bouchard, M. (2015). Networking in Child Exploitation. Proceedings of the 2015 IEEE/ACM International Conference on Advances in Social Networks Analysis and Mining 2015 - ASONAM ’15. doi:10.1145/2808797.2809297.400

Antara News; 24 Juli (2019)

Andriani Elizabeth, Zainul Hidayat. (2008). Implementasi program kota layak anak dalam upaya pemenuhan kebutuhan hak-hak anak dikota bekasi. Undip. https://media.neliti.com

Badan Pusat Statistik.( 2018). Kota Kendari dalam Angka 2018.

Beta Septi Iryani. (2013). Eksploitasi terhadap Anak yang Bekerja di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pembanguan Indonesia. 13(2).

Boby Novika. (2018). Optimalisasi Pelaksanaan Kebijakan Pengembangan Kota Layak Anak dan Implementasinya Terhadap Ketahanan Sosial Masyarakat. Jurnal Ketahanan Nasional. https://jurnal.ugm.ac.id.

Darmini Roza dan Laurensius Arliman S Peran. (2018). Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Kota Layak Anak di Indonesia. https;//ejournal.undip.ac.id.

Djaenab. (2010). Perlindungan Anak Persfektif Fiqhi dan Perundang-undangan. Jurnal al-Risalah, Volume 10.

Hadi Machmud. (2010). Psikologi Perkembangan, Kendari: CV.Shadra.

Imran Jauhari. (2013). Perbandingan Sistim Hukum Perlindungan Anak Antar Indonesia dan Malaysia, Artikel Jurnal Asy-Syir’ah, Vol. 47, 2.

Indrasari Tjandraningsih & Popon Anarita. (2002). Pekerja Anak di Perkebunan Tembakau. https://catalogue.nila.gov.au.

KPAI, (2018). “Membangun Sistem Perlindungan Anak”, http://www.kpai.go.id/berita/membangun-sistem-perlindungan-anak-2/, diakses tanggal 10 Januari 2018.

Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak. (2018). Membangun Kepedulian Masyarakat dalam Upaya Perlindungan Anak. https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/30/427/menteri-yohana- membangun-kepedulian-masyarakat-dalam-upaya-perlindungan-anak, diakses tanggal 10 Januari 2018.

Kementerian Agama RI. (2011) Al Qur’an dan Terjemahan

Lampiran Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RepublikIndonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.

La Ode Muhammad Elwan. (2018). Rekomendasi Kebijakan Kota Layak Anak di Kota Kendari. Publication Faculty Of Social and Political Sciences Halu Oleo University, Vol.2.No.1. April 2018, diakses 21 Februari 2020.

Leonard Swidler & Paul Mojzes. (2000). The Study of Religion in an Age Global Dialogue, (Philadelphia:Temple University Press.

Maidin Gultom. (2008). Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Bndung: Refika Aditama.

Misoska, A. T. (2013). Giving children space to express themselves: exploring children’s views and perspectives of contact programmes in Northern Ireland and the Republic of Macedonia. Compare: A Journal of Comparative and International Education, 44(5), 778–800. doi:10.1080/03057925.2013.792665

Murnaghan, A. M. F., & Basu, R. (2016). Playfully Negotiating Publics: Children, Space, and Activism in the City. Spatial Diversity and Dynamics in Resources and Urban Development, 517–525. doi:10.1007/978-94-017-9786-3_25

Nenik Yuniarti. (2012). Eksploitasi Anak Jalanan Sebagai Pengamen dan Pengemis di Terminal Tidar oleh Keluarga. International Journal Of Indonesian Society and Culture. Vol.2.

Neni Yohana. (2017). Konsep Pendidikan dalam Keluarga Menurut Pemikiran Ki Hadjar Dwantara dan Hasan Langgulung. OASIS: Jurnal Ilmiah Kajian Islam, 2(1).

Nuraeny, H. (2017). Child Exploitation As A Phenomenon Of Human Trafficking. Journal of Engineering and Applied Sciences, 12(18), 4661-4666. doi: 10.3923/jeasci.2017.4661.4666

Rita Pranawati. (2018). Membangun Sistem Perlindungan Anak. https://nasional.sindonews.com/read/1222963/18/membangun-sistem- perlindungan-anak-1500694077, diakses tanggal 10 Maret 2018.

Saeful Salih & Muhammad Nur. (2016). Eksploitasi Pekerja Anak Pemulung. Jurnal Equelibirium Pendidikan Sosiologi. Vol.IV(1).

Suharto, F. A. (2014). Eksploitasi anak. (online), (http://anggunfatmawati.blogspot.com/2014/10/makalaheksploitasianakhtml, diakses tanggal 19 oktober 2014).

Tjandraningsih, I. (2015). Pemberdayaan Pekerja Anak: Studi Mengenai Pendampingan Pekerja Anak. Bandung: AKATIG.

Undang-Undang No. 23 Tahun. (2002). Tentang Perlindungan Anak.

Usman, H. & Nachrowi, D. N. (20..). Pekerja Anak di Indonesia: Kondisi, Determinan, dan Eks- ploitasi (Kajian kuantitatif ). (Jakarta: Grasindo.

Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No. 12 Tahun 2011 Tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak, Pojok ASI dan Fasilitas Menyusui.

Peraturan Daerah Kota Kendari No 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Kota Kendari.

Peraturan Pemerintah Kota Kendari Nomor 20 tahun 2013 Tentang Perlindungan Anak Kota Kendari.

Tjandraningsih.I. dkk.2010. Pemberdayaan Pekerja Anak:Studi Mengenai Pendampngan Pekerja Anak. Junal PKS vol 15(3).

Yohana Susana Yembise. (2017). "Jadikan Kota Layak Anak Untuk Cegah Kekerasan", http://kompas.com/read/2015/11/07/201353023/Jadikan.Kota.Layak.Anak.untuk.C egah.Kekerasan, tanggal 7 November 2015 .

Van Buggenhout, M. (2019). Street child spaces: belonging, conflict and resistance in the city of Durban through the eyes of street youth. Children’s Geographies, 1–14. doi:10.1080/14733285.2019.1668911.




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/zjpi.v6i1.1856

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Zawiyah: Jurnal Pemikiran Islam

License URL: http://ejournal.iainkendari.ac.id/zawiyah/

View My Stats