IMPLEMENTASI HAK-HAK POLITIK KELOMPOK MINORITAS MENURUT ABDURRAHMAN WAHID

Imam Ghozali

Abstract


Abdurrahman Wahid menilai bahwa diskriminasi hak-hak politik kelompok minoritas berlangsung secara sistematis sejak berdiri Negara Republik Indonesia sampai memasuki era Reformasi. Pada zaman orde baru, kelompok minoritas terpinggirkan dalam percaturan politik. Memasuki zaman Reformasi sebagai wujud kebebasan hak-hak politik justru semakin mempersempit kelompok minoritas. Kebangkitan kelompok Islam garis kanan dengan semangat menegakan syariat Islam dengan cita-cita mendirikan Negara Islam telah menghidupkan sentiment  SARA. Mereka  mengharamkan umat Islam memilih calon pemimpin baik pemilihan Presiden, Legislatif atau pemilihan Kepala Daerah. Abdurrahman Wahid melakukan perjuangan membela mereka untuk mendapat hak-hak politiknya. Ada dua persoalan berkaitan dengan diskriminasi politik minoritas, yaitu implementasi hak-hak politik minoritas dan kedudukan politik politik minoritas di Indonesia. Penelitian ini berbentuk Penelitian Kualitatif, dengan menggunakan pendekatan Library Riset. Hasil Penelitian, Abdurrahman Wahid menilai hak-hak politik minoritas di Indonesia dalam sistem demokrasi benar secara hukum Islam dan Konstitusi Negara. Mereka mempunyai hak-hak politik yang sama dengan muslim dalam mewujudkan nilai-nilai demokrasi sebagai wujud operasional Negara. Pemerintah harus menegakan kedaulatan hukum secara tegas dan konsisten agar tercipta keadilan hak-hak politik kelompok minoritas sebagai wujud demokratisasi politik telah berjalan dengan baik


Keywords


Abdurrahman Wahid, Hak-Hak Politik Minoritas, Hukum Islam, Konstitusi Negara.

References


Anggriawan, Ferry. (2020). Reformulasi Domain Hukum Ideologi Pancasila oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Jurnal Cakrawala Hukum. Volume 11 No. 1.

Badruzaman, Dudi. (2019). Hak-Hak Politik Warga Negara Non-Muslim Sebagai Pemimpin dalam Pandangan Hukum Islam dan Hukum Positif. Jurnal Supremasi, Volume 9, No 1.

Enginer, Ashgar Ali. (2000). Islam dan Teologi Pembebasan, terj; Agung Prihantoro, Cet. Ke-2, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Ghozali, Imam,(2020). Memahami Format Demokrasi Model Khawarij di Indonesia ( Studi Kasus Pemilihan Presiden Tahun 2019). Jurnal Islamadina, Volume 21, Nomor 1.

Iqbal, Muhammad. (2001). Fiqh Siyasah, Konstekstualisasi Doktrin Politik Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama.

Maarif, Ahmad Syafii.(1985). Al-Qur’an Realitas Sosial dan Limbo Sejarah (Sebuah Refleksi), Bandung: Penerbit Pustaka.

March, Andrew F, The Maqasid of Hidz al-Din al-Shariah, Produced and Distributed by Pluto ICR.plutojournalis.org.

Mahfud, Muhammad. (2018). Membumikan Konsep Etika Islam Abdurrahman Wahid dalam Mengatasi Problematika Kelompok Minoritas di Indonesia, Taffaquh, Jurnal Penelitian dan Kajian Keislaman, Vol. 6, No.1.

Mustofa. (2018). Rechstaat dan Konstitusionalisme dalam Pemikiran Abdurrahman Wahid dan Hasyim Muzadi, Jurnal Madania, Vol. 22, No.1.

Naim, Ngainun.(2016). Abdurrahman Wahid: Universalisme Islam dan Toleransi, Jurnal Ilmiah Kalam, Vol.10, No.2.

Nizar, H. Samsul.(2003). Konsep Negara dalam Pemikiran Politik Ibnu Khaldun, Jurnal Demokrasi, Volume 2, No 1.

Nurtjahjo, Hendra.(2008). Filsafat Demokrasi, Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Roskin, Michael G, dkk.(2016). Pengantar Ilmu Politik, Terj; Liana Nurul, Jakarta: Kencana.

Santalia. (2015). “K.H. Abdurrahman Wahid Agama dan Negara, Pluralism, Demokrasi dan Pribumisasi”, Jurnal Al-Adyan, Volume. 1, No. 2.

Sikti, Ahmad Syahrus.(2019). Dinamika Hukum Islam, Yogyakarta: UII Press.

Solikhin, Ahmad. (2016). Islam, Negara dan Perlindungan Hak-Hak Islam Minoritas, Journal of Governance, Volume 1, No 2.

Sukarja, Ahmad.(2012). Piagam Madinah dan UUD Dasar NRI 1945 Kajian Perbandingan Tentang Dasar Hidup Bersama dalam Masyarakat yang Majemuk, Jakarta : Sinar Grafika.

Tajudin, Muhammad Saleh. (2019). The Role of Abdurrahman Wahid in Creating Islamic Post-Tradisionalism Paradigm In Indonesia, Jurnal Ilmiah Adabiyah, Vol. 19, No.2.

Ubaid, Abdullah dan Mohammad Bakir.(2015). Nasionalisme dan Islam Nusantara, Jakarta: Kompas.

Wahid, Abdurrahman Wahid dalam Kata Pengantarnya untuk Buku Greg Fealy dan Greg Barton (Ed).(1997). Tradisionalisme Radikal; Persinggungan Nahdlatul Ulama-Negara, Yogyakarta: LKiS.

Wahid, Abdurrahman. (2006). Islam Anda Islam Kita, Jakarta; The Wahid Institute, 2006.

Nugraha, Muhammad Tisna. (2018). Fundamentalisme Pendidikan Agama di Jejaringan Sosial, Al-Tahrir 18, No. 1.

Wahid, K.H. Abdurrahman. (2011). Sekadar Mendahului; Bunga Rampai Kata Pengantar, Bandung: Penerbit Nuansa.

Widjaya, Paulus S.(2020). Aktualisasi Pancasila Berdasarkan Etika Kebajikan Kristiani, Dunamis; Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani, Volume 4, No 2.




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/zjpi.v6i2.2062

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Zawiyah: Jurnal Pemikiran Islam

License URL: http://ejournal.iainkendari.ac.id/zawiyah

View My Stats