DINAMIKA HUKUM ISLAM INDONESIA PASCA KOLONIAL

Zulhasari Mustafa

Abstract


Politik hukum kolonial Belanda menempatkan hukum Islam bagi penduduk pribumi sebagai alat kontrol. Mekanisme surveillance diterapkan dengan mengendalikan, membatasi, dan melemahkan hukum Islam di kalangan umat Islam Hindia Belanda. Melalui mekanisme surveillance, hukum Islam ditempatkan di ruang privat. Hukum Adat diperkenalkan untuk
kepentingan kontrol kolonial atas hukum Islam. Bagi penguasa kolonial, mekanisme surveillance sangat efektif dalam membangun kekuasaannya di Hindia Belanda. Meskipun penguasa kolonial Belanda telah meninggalkan negara koloninya, namun jejak pengaruhnya masih dirasakan oleh masyarakat pasca kolonial. Realitas Indonesia pasca-kolonial menunjukkan bahwa tidak sedikit piranti hukum peninggalan kolonial masih tetap berlaku, walaupun ada beberapa perbaikan dalam beberapa hal. Selain itu, terdapat berbagai sikap dan tanggapan mengenai restorasi hukum Islam ke ranah hukum publik sebagai akibat yang ditimbulkan oleh politik hokum kolonial. Sikap dan tanggapan tersebut pada dasarnya bertujuan untuk menghilangkan alienasi hukum Islam dari para penganutnya. Akan tetapi, tidak jarang timbul pertentangan dan pergesekan antara sikap dan tanggapan yang ada. Pertentangan dan pergesekan memengaruhi laju restorasi hukum nasional, terutama hukum Islam.


Keywords


Hukum Islam, Dinamika, Surveilaance

Full Text:

PDF

References


Abdullah, Abdul Ghani. “Peradilan Agama Pasca UU No.7/1989 dan Perkembangan Studi Hukum Islam di Indonesia” dalam Mimbar Hukum No. 1 tahun V. Jakarta: al-Hikmah & Ditbinpera Islam Depag RI. 1994

Ali, Fachry dan Bachtiar Effendi. Merambah Jalan Baru Islam: Rekonstruksi Pemikiran Islam Indonesia Masa Orde Baru. Bandung: Mizan, 1985

Ali, Mohammad Daud. Hukum Islam : Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 1990.

--------, Mohammad Daud. Hukum Islam dan Peradilan Agama (Kumpulan Tulisan). Jakarta: Rajawali Pers, 1997.

Anwar, M. Syafi’i. Pemikiran dan Aksi Islam Indonesia: Sebuah Kajian Politik tentang Cendekiawan Muslim Orde Baru. Jakarta: Paramadina. 1995

--------, Politik Akomodasi Negara dan Cendekiawan Muslim Orde Baru: Sebuah Retrospeksi dan Refleksi. Bandung: Mizan. 1995

Attamimi, Hamid S. Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemenntah Negara: Suatu Anaiisis Mengenai Keputusan Presiden yang Berfungsi Pengaturan dalam Kurun Waku Pelita 1-Pelita IV. Disertasi Doktor Universitas Indonesia. Jakarta: UI. 1990

Baso, Ahmad. Islam Pasca Kolonial. cet. I; Bandung: Mizan, 2005

Bisri, Cik Hasan (ed.) Bunga Rampai Peradilan Islam I. Bandung: Ulul Albab Press. 1997

Castle, Lance. Birokrasi dan Masyarakat Indonesia. Surakarta: Hapsara. 1983

Crouch, Harold. The Army and Politics in Indonesia, Bab. VII. Ithaca: Cornell University Press. 1978

Gaffar, Affan. Politik Indonesia: Tradisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1999

Hasan, Fuad. Meramu Intelegensi dengan Intuisi: Di antara Para Sahabat Pak Harto. Jakarta: PT. Citra Lamtorogung Persada. 1991

Huijbers, Theo. Filsafat Hukum dalam Lintasan Sejarah. Yogyakarta: Kanisius. 1982

Joeniarto, Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia. cet. ke-3; Jakarta: Bumi Aksara. 1990

Kusnadi, Didi. Hukum Islam di Indonesia (Tradisi, Pemikiran, Politik Hukum dan Produk Hukum). Kuningan: Ebook, 2010.

Machmud, Amir & H. Rukmana. Bank Syariah : Teori, Kebijakan, dan Studi Empiris di Indonesia. Jakarta: Erlangga. 2010

Radhie, Teuku Mohammad. “Politik dan Pembaharuan Hukum” dalam Prisma No. 6 tahun II. Jakarta: LP3ES. 1973

Rahardjo, M. Dawam. Intelektual, Intelegensia dan Perilaku Politik Bangsa. Bandung: Mizan. 1993

Soehino, llmu Negara. Yogyakarta: Liberty. 1980

Soeprapto, Maria Farida Indrati. Ilmu Perundang-undangan: Dasar-dasar dan Pembentukannya. Yogyakarta: Kanisius. 1998

Vollenhoven, C. Van. Orientasi dalam Hukum Adat Indonesia. Jakarta: Djambatan. 1981

Yamin, Moh. Naskah Persiapan UUD 1945. jilid I. cet ke2; Jakarta: Prapanca. 1971




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/zjpi.v3i2.724

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Zawiyah: Jurnal Pemkiran Islam

License URL: http://ejournal.iainkendari.ac.id/zawiyah

View My Stats