PENGEMBANGAN HUKUM PERWAKAFAN DI INDONESIA

Asni Asni

Abstract


Abstrak
Kajian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya posisi wakaf sebagai institusi hukum Islam
yang cukup prospektif untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial masyarakat muslim di
Indonesia. Kajian ini menyorot upaya-upaya pembaruan hukum wakaf di Indonesia
sebagai respon terhadap perkembangan zaman. Upaya-upaya tersebut meliputi pengaturan
yang bersifat administratif berupa pencatatan dan sertifikasi tanah wakaf maupun
pengembangan objek wakaf berupa wakaf uang dan surat-surat berharga lainnya serta
pengembangan dalam pengelolaan asset wakaf. Pengembangan-pengembangan tersebut
secara metodologis didasarkan pada asas kemanfaatan, dalam rangka mewujudkan
kemaslahatan sebagai tujuan pokok hukum Islam.
Kata Kunci: Institusi Wakaf, Pengembangan Hukum, Kemaslahatan.

Full Text:

Untitled


DOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v7i2.216

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2014 Asni Asni

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Al-Adl was Indexed by:

Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]

View My Stats