KEPEMIMPINAN WANITA DALAM URUSAN UMUM (Hadis Abi Bakrah)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah wanita boleh atau tidak untuk menjadi pemimpin dalam urusan umum, berdasarkan hadis Abi Bakra.
Metode yang digunakan penulis adalah metode kualitatif atau pustaka dengan pendekatan historis, sosiologis, dan theologis, dengan langkah-langkah, mengemukakan matan hadis, takhrij sanad hadis, skema sanad, kualitas hadis yang ditakhrij, biografi sahabat, asbab al-wururd, dan tanggapan ulama ahli hadis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan wanita dalam tulisan ini dapat diketahui bahwa dalam hal kepemimpinan wanita dalam urusan politik, para ulama berpendapat bahwa ada yang membolehkan dan ada yang melarang.
Implikasi penelitian ini adalah bahwa wanita boleh menjadi pemimpin dalam urusan umum atau politik. Hadis Abi Bakrah merupakan dasar dalam kegiatan kepemimpinan dalam urusan umum. Kebolehan wanita menjadi pemimpin dalam urusan umum berdasarkan firman Allah swt., Q.S. al-Taubah/9: 36 dilihat dari segi makna ayat tewrsebut.
Kata Kunci: Hadis Abi Bakrah, kepemimpinan wanita, urusan umum.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.