TRADISI APPASILI’ PADA SUKU MAKASSAR PERSPEKTIF AL-‘URF (Studi Di Kelurahan Tamarungan Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa)
Abstract
Penelitian ini mengangkat tema Tradisi Appasili’ Pada Suku Makassar Perspektif Al-‘Urf (Studi di Kelurahan Tamarunang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa). Dalam kajian Ushul Fikih pada term ‘urf, dibahas tentang metode istinbath hukum dalam hukum Islam. Berangkat dari sini, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tradisi appasili’ pada Suku Makassar Perspektif Al-‘Urf. Penelitian ini menggunakan metode deskriftif kualitatif, sebab dalam penelitian ini peneliti mencari data yang faktual dan akurat kemudian menyimpulkan dengan sistematis, dimana fakta-fakta yang diteliti merupakan fakta yang tidak dapat dipecahkan melalui laboratorium. Kemudian untuk pendekatannya menggunakan pendekatan historis, sosiologi dan antropologi yang memungkinkan peneliti menganalisis fenomena tradisi appasili’ ibu hamil sehingga dapat bertahan hingga saat ini. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa: Tahapan dan nilai filosofis prosesi ritual tradisi appasili’ ibu hamil terdiri: (1) Mandi sebelum pelaksanaan sebagai harapan kebersihan dari segi jasmaniyah maupun rohaninyah (2) Mengenakan pakaian bersih sebagai tanda kesiapan akan kebersihan (3) Keluar rumah sembari menaiki tangga sebagai harapan dapat menjalani kehidupan dengan baik dan diberi kemudahan. (4) Duduk diatas kelapa tua diharapkan agar selalu sehat dan terhindar dari penyakit ambeien (5) Membaca niat appasili’ dan doa kebaikan diharapkan orang yang sedang di appasili’ itu mudah melahirkan serta membuang sial ibu hamil (6) Memercikkan ibu hamil dengan dedaunan diharapkan dapat terhindar dari segala bentuk pengaruh jahat yang akan menghampiri keluarganya. (7) Berjalan sembari menginjak sebutir telur diharapkan orang yang hendak melahirkan, supaya bayinya mudah keluar dari rahim (8) Mandi setelah pelaksanaan serta mengganti pakaian diharapkan agar pengaruh-pengaruh jahat tidak kembali lagi bersih dan suci. (9) Mengurut perut ibu hamil diharapkan bayi dan ibunya tetap sehat serta rejekinya berdatangan dari segala arah yang tidak disangka-sangka. Penulis berkesimpulan bahwa tradisi appasili’ ibu hamil masuk dalam kaidah ushul fiqh “Asal dari segala sesuatu adalah boleh kecuali ada dalil yang mengharamkan” jadi dia boleh dilaksanakan selama tidak bertentangan dengan hukum Islam. Karena didalamnya terdapat maslahat dan tidak mendatangkan mudharat bagi ibu hamil beserta bayinya.
Full Text:
PDFReferences
Al-Qur'an. (2018). Menghafal lebih mudah metode 5 waktu hafal 1 halaman. Bandung: Cordoba
Abdul Aziz Dahlan, d. (2001). Ensiklopedi Hukum Islam. Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve
Al-Syatibi. (2003 M/1424 H, Juz 2). al-I'tisam , Sayyid Ibrahim (Muhaqqiq), Jilid I. Qahirah
Abdul Wahab Kholaf. Ilmu Ushul al- Fiqih,Cet. 12, . Al- Nash wal- Tauzik
Hakim, A. Mabadi’ awaliyah. Jakarta: Maktabah As Saadiyah Putra
Insawan, H. (2007). Metode Studi Islam Multi Pendekatan dan Model . Kendari: SG.
Ipandang, (2020). Ilmu Fikih. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Karim Zaidan, Abdul. (2001). Al Wajiz Fi Syahri Qawaidil Fiqhiyyah Fis Syariatilislamiyah. Muassasah Ar-Risalah
Muhajir, N. (2000). Metodologi Penelitian Kualitatif (Cet. 4). Yogyakarta: Rake Sarasin
Sugiono. (2005). Memahami Penelitian Kualitatif (Cet. VI). Bandung: Alfabeta
Sugiono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabet
Siddiqi, N. (1997). Fiqih Indonesia. Yogyakarta: Putaka Pelajar
Syafe’i, (2007), Ilmu Ushul Fiqih, Pustaka Setia, Bandung
Iskandar, R. (2019). Hukum Appasili’ dalam adat Makassar di Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa (Perspektif Hukum Islam). Makassar: Alauddin Makassar
Muhammad Shofwan Nidhomi, “. (2018). Tradisi Nyabek Toloh dalam Peminangan di Madura”. Jakarta: UIN Jakarta
Jurnal "Konsep Al-'Urf dalam Pandangan Ulama Ushul Fiqh" (Tela'ah Historis) (2014), NURANI, VOL. 14, NO. 2.
Nginga’, Wawancara Penulis (16 Oktober 2020).
Irma, Wawancara Penulis (17 Oktober 2020).
Nurnindya, Wawancara Penulis (19 Oktober 2020).
Jamila, Wawancara Penulis (23 Oktober 2020).
Aisya, Wawancara Penulis (25 Oktober 2020).
DOI: http://dx.doi.org/10.31332/.v1i1.2986
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: kalosara@iainkendari.ac.id