Perspektif Hukum Islam terhadap Tradisi Poalo Pasca Penguburan Jenazah (Studi Pada Masyarakat Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat)
Abstract
Penduduk Masyarakat Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat mayoritas beragama Islam. Namun demikian dalam kehidupan sehari-hari masih terlihat sisa-sisa kepercayaan mereka dahulu yang dikenal dengan tradisi. Salah satu tradisinya adalah yaitu memperingati hari-hari tertentu pasca penguburan jenazah atau biasa dalam bahasa Muna disebut sebagai Poalo. Tujuan Penelitian ini adalah : (1) Untuk mendeskripsikan proses pelaksanaan Tradisi Poalo Pasca Penguburan Jenazah Studi Pada Masyarakat Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat. (2) Untuk mendeskripsikan alasan masyarakat Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat melaksanakan tradisi poalo. (3) Untuk mendeskripsikan Perspektif Hukum Islam dalam tinjauan Al Urf terhadap Proses Pelaksanaan Tradisi Poalo Pasca Penguburan Jenazah Studi Pada Masyarakat Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat.Jenis Penelitian ini adalah penelitianField Research dan Metode Penelitian ini adalah Kualitatif dengan pendekatan Yuridis Empiris. Tehnik pengumpulan data yaitu Observasi,Wawancara dan Dokumentasi. Metode Analisis Data yaitu: (1) Reduksi Data, (2) Disiplay Data, (3) Verifikasi Data. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pada tradisi poalo jika ditinjau dari Hukum Islam ada yang dikategorikan sebagai ‘Urf Shahih yaitu ‘Urf yang dapat diterima oleh Hukum Syara’dan ‘Urf Fasid yaitu ‘Urf yang tidak dapat diterima oleh Hukum Syara’.
Full Text:
PDFReferences
Ali Asyhar.sumber-sumberHukumIslam,http://www.bawean.nrt/2009/10/sumbers sumber-hukum-islam.html,(tgl Akses 4 Oktober 2021)
Ali, Zainuddin (2006) Hukum Islam, Pengantar Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika
Al-Zuhaili, Wahbah. (1418 H/1997 M) al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu, Damascus: Dar al-Fikr, Cet IV, Juz 2
Imam An-Nawawi. (1412 H/1992 M) Riyadush Shalihin. Jakarta: Darul Haq
Imam Syafi’i. (1990) al-umm, (Beirut: Dar al-Fikr, 1990). Jilid II, Juz IV
Iko, Proses Ritus Kematian Pada Masyarakat Muna di Kota Kendari, 2020 Vol. 9 No. 1
Ma’Sum, Zaiyni Muhammad Al-Hasyimi. (2008) Sistematika Teori Hukum Islam. Jombang: Darul Hikmah.
Padail Moh. (2017). Ushul Fiqh. Malang: Madani.
Robis, D. (2017). Tradisi Ngawut Bumi Dalam Kehidupan Masyarakat. Studi Agama Dan Lintas Budaya.
Rohidin, (2016) Pengantar Hukum Islam, Yogyakarta: Lintang Rasi Aksara Books cet.1
Shihab, Umar. (1996). Hukum Islam dan Transformasi Pemikiran Semarang: Dina utama Semarang.
Sugiono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatid Kualitatif R dan D. Bandung: Alfabeta
Sutrisno, H. (1981) Metode Penelitian Research. Bandung: Yayasan Penelitian Fakultas Psikologis UGM.
Syaltut, Mahmud al-Islam (1996) ‘Aqidah wa Syari’ah, Kairo: Dar al-Qalam
Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2001) Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka
Waluyo, Bambang. (2002). Penelitian Hukum dalam Praktek, Jakarta: Sinar Grafika.
Yulianto dan Mukti Fajar, Achmad (2010). Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
DOI: http://dx.doi.org/10.31332/.v1i2.3275
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]