Peran Hakim Mediator dalam Menangani Mediasi Perceraian di Pengadilan Agama
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Al-Qur’anul Karim
Abd. Ghazaly, Rahman, Fiqh Munakahat, (Jakarta: Kencana, 2003)
Abror, Khoirul, Hukum Perkawinan dan Perceraian, (Lampung: Pusat Penerbitan dan Penelitian LP2M, 2018)
Ardianto, Elvinaro. Metodologi Penelitian untuk Public Relations Kuantitatif dan Kualitatif, Cet. I (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2010)
Arifudin. Metode Penelitian Kualitatif (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2009)
Boulle, Laurence. Mediation : Principle, Proccess, Pratice (Sydney: Butterworth, 1996)
Hadi, Sutrisno, Metodology Research (Yogyakarta: Yayasan Penerbit Fak. Psikologi UGM, 1978)
Muhkam, Fikri Mirwan, Peran Hakim Mediator Dalam Mediasi Kasus Perceraian di Pengadilan Kelas 1 A Makasar (Makassar : UNM, 2015)
Nurudin, Amiur, Tarigan, Akmal, Azhari, Hukum Perdata Islam di Indonesia, (Jakarta: Prenada Media, 2004)
Rafandi, Ahmad,“Implementasi Perma No. 1 Tahun 2008 Di Pengadilan Agama Blitar Tahun 2015 ( Evektifitas Mediasi Di Pengadilan Agama Blitar), (Blitar : Pengadilan Agama, 2015)
Revy S.M. Korah, Mediasi merupakan salah satu alternative penyelesaian masalah dalam sengketa perdagangan Internastional, Vol.XXI/No.3/April-Juni /2013,
Soehartono, Irwan. Metode Penelitian Sosial Suatu Tehnik Penelitian Bidang Kesejahtraan Sosial dan Ilmu Sosial Lainnya (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1995)
Syah, Muhibbin. Psikologi Pendidikan dan Pendekatan Baru, Cet. XXII (Bandung: PT. Rosdakarya, 2017)
Syukur, Fatahillah A. Mediasi Yudisial di Indonesia, (Bandung: Mandar Maju, 2012)
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta; Departmen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988)
Haryanto, Ahmad, “Upaya Hakim di Pengadilan Agama Malang dan Pengadilan agama Bangil dalam Mendamaikan suami istri yang mengalami Syiqaq dalam Perspektif hukum Islam dan Undang-undang Peradilan Agama No.7 Tahun 1989”. http://www.kajianpustaka.com, pada tanggal 13 juni 2021, jam 10:47
https://pelayananpublik.id/2019/08/12/pengertian-sarana-dan-prasarana-fungsi-hingga-contohnya/
Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng, Tugas Pokok dan fungsi, (https://www.pa-bantaeng.go.id/visi-dan-misi/tugas-pokok-dan-fungsi/)
DOI: http://dx.doi.org/10.31332/.v1i2.3283
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: kalosara@iainkendari.ac.id