Dampak Perceraian di Luar Pengadilan terhadap Anak Perspektif Hifz Al-Nasl (Suatu Penelitian di Kota Kendari)

Muhammad Akram, Muh. Idris, Finsa Adhi Pratama

Abstract


Terdapat di Kota Kendari orangtua menikah secara agama dan negara namun percaraian tidak dilakukan dalam Pengadilan sehingga berdampak kepada anak. Tujuan penelitian adalah‎ menelaah faktor yang menyebabkan perceraian diluar pengadilan, menganalisis dampak perceraian di luar pengadialan terhadap anak perspektif hifz al-nasl. Penelitian bermanfaat secara akademis dan secara praktis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Adapun Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan redukasi data dan pengecekan keabsahan temuan dengan tringulasi. Dari hasil penelitian yang menjadi faktor penyebab terjadinya perceraian di luar pengadilan karena pertama ialah masalah ekonomi, kedua biaya perkaranya yang besar, ketiga jarak yang di tempuh masyarakat terlalu jauh, dan yang ke empat bahwa masyarakat tidak mengetahuinya karena tidak adanya sosialisasi hukum. Sementara dampak perceraian di luar pengadilan terhadap anak, dalam pembahasan bahwa dampaknya adalah terganggunya mental dan psikologi anak, tidak diberikannya nafkah terhadap anak, dan juga akan adanya perebutan hak asuh anak. Terkait dengan prinsip-prinsip maqshid al-syari’ah kemudian didukung dengan dalil-dalil nash serta teori yang berkaitan, maka peneliti menemukan titik akhir pada satu konklusi, bahwa upaya dalam melindungi hak-hak manusia dan mewujudkan mashlahah dharuriyah khususnya hifz al-nasl,, maka melaksanakan perceraian di hadapan sidang Pengadilan Agama adalah tindakan harus dilaksanakan.

Full Text:

PDF

References


Syarifuddin, Amir. (2007). Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Jakarta: Prenada Media

Rohman, Andi Nur. (2019). The Existence of Maslahah Mursalah As the Basis of Islamic Law Development in Indonesia. Krtha Bhayangkara, 13(2). https://doi.org/10.31599/krtha.v13i2.9

Novitasari, Choirunnisa Nur, Latifiani, Dian, & Arifin, Ridwan. (2019). Analisis Hukum Islam terhadap Faktor Putusnya Tali Perkawinan. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 3(2). https://doi.org/10.22373/sjhk.v3i2.444

Sepma, Armevya. (2020). Pemberian Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian di Pengadilan Agama Jambi. Zaaken: Journal of Civil and Bussiness Law, 1(2). https://doi.org/10.22437/zaaken.v1i2.943

Syarifuddin, Amir. (2009) Ushul Fikih Jilid 2. 5. Jakarta: Kencana.

Nursaidah, Nursaidah., Rohman, Adi Nur Rohma, & Rahayu, Panti. (2020). The Out of Court Divorce Model and Its Legal Implications: A Juridical Study in Babelan District Bekasi. Syariah: Jurnal Hukum Dan Pemikiran, 20(2). https://doi.org/10.18592/sjhp.v20i2.3945

Jamhuri, & Zuhra. (2018). Konsep Talak Menurut Ibnu Qayyim Al- Jauziyyah (Analisis Waktu Dan Jumlah Penjatuhan Talak). Media Syari‟ah, 20(1), 95–122. https://doi.org/10.22373/jms.v20i1.6503

Dahwadin, Syaripudin, Enceng Iip, Sofiawati, Eva, & Somantri, ‪Muhamad Dani. (2020). Hakikat Perceraian Berdasarkan Ketentuan Hukum Islam di Indonesia. Yudisia: Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 11(1).‬‬‬‬‬‬

Konsultasisyariah.in. (2017). Fatwa MUI: Talak di Luar Pengadilan Sah. 1 Februari 2022.https://www.konsultasisyariah.in/2017/05/fatwa-mui-talak-di-luar-pengadilan-sah.html

Eka Putri, Krisnani Hetty. (2019) Analisis Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Anak Remaja Jurnal Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik,Vol.2, No.1.

Devy, Soraya, & Mansari. (2016). Problematika Biaya Pemeliharaan Anak Dalam Putusan Verstek di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, 2(1). https://doi.org/10.22373/equality.v2i1.1454

Zaki Muhammad, “Perlindungan Anak Dalam Perspektif Islam,” Asas 6, no. 2 (2014).

Humaeroh, “Keluarga Berencana Sebagai Ikhtiar Hifdz al-Nasl (Upaya Menjaga Keturunan) Menuju Kemaslahatan Umat,” al-Ahkam 12, no. 1 (2016).

Jumaidi. Perceraian di Luar Pengadilan Agama di Desa Lehai Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten Barito Sleatan Perspektif Maqashid Asy-Syari’ah dan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, Thesis MA. Palangka Raya: Pascasarjana IAIN Palangka Raya, 2019.

Ismiati. (2018). Perceraian Orangtua Dan Problem Psikologis Anak. Jurnal At-Taujih Bimbingan Dan Konseling Islam. Vol. 1 No. 1 Januari-Juni 2018 (http://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/Taujih)

Saepullah Usep. (2021). Hakikat Dan Transformasi Hukum Keluarga Islam Tentang Perlindungan Anak, LP2M UIN Sunan Gunung Djati.

Jumaidi. Perceraian di Luar Pengadilan Agama di Desa Lehai Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten Barito Sleatan Perspektif Maqashid Asy-Syari’ah dan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, Thesis MA. Palangka Raya: Pascasarjana IAIN Palangka Raya, 2019.

Auda, Jasser. (2015) Membumikan Hukum Islam Melalui Maqashid Asy-Syari’ah. Diterjemahkan oleh Rosidin dan Ali ’Abdul mun’im. 1. Bandung: Mizan.

Syarifuddin, Amir. (2009) Ushul Fikih Jilid 2. 5. Jakarta: Kencana.

Wahbah a&Zuhaili, al-Fiqh al-Islam wa Adillatuh, Juz 7, hlm 719- 720.

Asy-Sya'rani, Abu al-Mawahib Abd al-Wahhab bin Ahmad bin Ali al-An^aan, alMizan al-Kubra (Semarang: Toha Putera, Tanpa Tahun), Juz 2.

Al-Zuhaili Wahbah. (2011). Al-Fiqh wa Adillatuhu. Jakarta: Gema Insani.

Rosana Ellya, “Negara Demokrasi dan Hak Asasi Manusia,” Jurnal TAPIs 12, no. 1 (2016): 42.

Jumaidi. Perceraian di Luar Pengadilan Agama di Desa Lehai Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten Barito Sleatan Perspektif Maqashid Asy-Syari’ah dan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, Thesis MA. Palangka Raya: Pascasarjana IAIN Palangka Raya, 2019.




DOI: http://dx.doi.org/10.31332/kalosara.v2i2.5240

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Kalosara: Family Law Review was Indexed By:

Organized by : Fakultas Syariah
Published by : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari
Jl. Sultan Qaimuddin No. 17, Kec. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
phone. +62401-3193710
Fax. +62401-3193710
Email: [email protected]

Web Analytics View My Stat