Problematika Kursus Calon Pengantin dalam Membentuk Keluarga Sakinah Perspektif Maqashid Al-Syariah

Authors

  • Riki Akbar Institut Agama Islam Negeri Kendari Fakultas Syariah Hukum Keluarga Islam, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31332/kalosara.v3i1.5849

Abstract

Penelitian ini mengankat pokok masalah tentang “Problematika kursus calon pengantin dalam membentuk keluarga sakinah perspektif maqashid al-syariah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kendari dengan sub masalah yaitu : praktek program pelaksanaan kursus calon pengantin di Kantor Urusan Agama dan bagaimana mengetahui maqashid al-shariah terhadap kursus calon pengantin dalam membentuk keluarga sakinah Adapun jenis penelitian ini yaitu dengan menggunakan metode peneitian normatif empiris dengan menggunakan metode pengumpulan data melalu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini menujukan bahwa : praktek program pelaksanaan kursus calon pengantin Kantor Urusan Agama Kecamata Kendari terbagi menjadi 5 yaitu memberikan materi tentang undang-undang perkawinan, memberikan materi tentang doa-doa, membaca al-quran, materi tentang keluarga sakinah dan meteri hak dan kewajiban suami dan istri. Sedangkan perspektif maqashid al-shariah terhadap kursus calon pengantin dalam membentuk keluarga sakinah sudah sesuai dengan dengan maqashid al-syariah dibidang daruriyat atau kebutuhan primer terbagi menjadi lima yaitu agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.

Author Biography

Riki Akbar, Institut Agama Islam Negeri Kendari Fakultas Syariah Hukum Keluarga Islam

Institut Agama Islam Negeri Kendari Fakultas Syariah Hukum Keluarga Islam 

References

B, Wahdaniah, Hasbir Paserangi, And Ratnawati Ratnawati. “Relevansi Kursus Calon Pengantin Dalam Menekan Angka Perceraian.” Al-Azhar Islamic Law Review 3, No. 1 (2021): 1–17. Https://Doi.Org/10.37146/Ailrev.V3i1.75.
Chasanah, Mufidatun. “Pelaksanaan Bimbingan Pra-Nikah Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Di Kua Kecamatan Gondokusuman Yogyakarta (Studi Kasus Bp4 Gondokusuman),” 2018.
Fajri, Ismanul, Helmi Basri, And Arisman. “Analisis Pendapat Wahbah Al-Zuhaili (W. 1437 H) Tentang Nikah Misyar Persfektif Maqashid Al-Syari’ah.” Familia: Jurnal Hukum Keluarga 4, No. 1 (2023): 1–20. Https://Doi.Org/10.24239/Familia.V4i1.82.
Hakim, Lukman. “Kemanfaatan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) Dalam Meningkatkan Pemahaman Hukum Perkawinan Di Kua Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.” Jurnal Hukum Sthg 2, No. 1 (2019): 60–78.
Mulia, A A. “Optimalisasi Perlindungan Terhadap Anak Korban Perceraian Dalam Perspektif Hukum.” Gorontalo Law Review 3, No. 1 (2021): 16–29.
Naitboho, Yanti Rosalina. “Pencatatan Perkawinan Dalam Hukum Kekeluargaan Di Indonesia Dan Relevansinya Dengan Teori Maslahah Al-Syatibi.” Sangaji: Jurnal Pemikiran Syariah Dan Hukum 4, No. 1 (2020): 80–98. Https://Doi.Org/10.52266/Sangaji.V4i1.444.
Rugaya, Siti, And Muhammad Sudirman. “Efektifitas Pelaksanaan Kursus Calon Pengantin (Studi Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bringinkanaya Kota Makassar).” Jurnal Tomalebbi 4, No. 2 (2016): 134–56.
Ruswanto, Ruswanto. “Pengaruh Suscatin ( Kursus Calon Pengantin ) Terhadap Pengetahuan Calon Pengantin Tentang Hukum Munakahat Dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kua Kecamatan Sleman.” G-Couns: Jurnal Bimbingan Dan Konseling 6, No. 1 (2021): 14–28. Https://Doi.Org/10.31316/G.Couns.V6i1.2175.
Ummianna Assyriaah, Dwiyana Achmad H, Suparnyo. “Relevansi Materi Kursus Calon Pengantin Terhadap Faktor-Faktor Penyebab Perceraian Di Kabupaten Pati.” Jurnal Suara Keadilan 2, No. 2 (2019): 110–29.

Downloads

Published

2023-08-29

Citation Check